27 Juli 2024

Sengsarakan Kontraktor, Paku : Bayar Pekerjaan Kami dan Hapus Sistem E-katalog

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Bertujuan agar mutu pekerjaan maksimal bagus, Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi menerapkan sistem e-katalog untuk pembangunan insfratuktur di Kabupaten Bekasi. Sistem e-katalog ini mulai di berlakukan sejak Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Tapi berbanding terbalik dengan adanya sistem program e-katalog tersebut malah semakin menambah kusut dan banyak para kontraktor yang mengeluh, karena sampai saat ini kegiatan tahun 2020 belum bisa dicairkan oleh Pemkab Bekasi, pekerjaan nya pun banyak yang terbengkalai dan molor karena sistem e-katalog yang tidak efektif.

Seperti halnya yang dikatakan Minin Muslim Wakil Ketua Paguyuban Kontraktor Umum (PAKU) Kabupaten Bekasi menurutnya, rekanan kontraktor sangat kecewa dengan Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan Bupati Eka Supria Atmaja SH, yang baru pertama kali di dalam kepemerintahannya di terapkan nya sistem e-katalog dalam membangun daerah.

“Sistem e-katalog sangat merugikan para kontraktor, yang harus menelan pil pahit dan menanggung kerugian karena molornya pembayaran dari pihak Pemkab Bekasi, padahal kegiatan tahun 2020 sudah selesai di kerjakan, “ujarnya Selasa (9/03/2021).

Ini jelas pihak Pemkab sudah sangat mendzolimi para kontraktor yang harus menanggung kerugian akibat dari molor nya pembayaran, sementara para kontraktor harus membayar gaji karyawan, dan bahkan bunga pinjaman dari Bank, atau dari perorangan, apa lagi yang berani spekulasi tinggi dengan pinjaman untuk modal awal.

“Seharusnya pihak Pemkab Bekasi secepatnya untuk membayar pekerjaan yang sudah dikerjakan ditahun 2020,. Sementara kegiatan pekerjaan segera di gelar bulan Maret 2021 ini, waktunya terlalu mepet, yang dikerjakan fdi tahun 2020 aja belon dibayar, “terangnya.

Di kegiatan tahun 2020 kata dia, kontraktor yang sudah menang tender saja banyak yang tidak mengerjakan kegiatannya.

“Ini yang nama nya blepetan alias amburadul dengan sistem e-katalog, “tegasnya.

Diketahui, sudah beberapa kali para kontraktor melakukan aksi demi di Pemkab Bekasi untuk menuntut pembayaran yang belum terealisasi, dan menghapus sistem e-katalog.(Wan)

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: