25 Juli 2024

Cakades Incumbent Desa Babelan Kota Untuk Sementara Unggul di TPS 16

BABELAN bekasitoday.com– Setelah sukses menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2020, Kabupaten Bekasi kembali melaksanakan Pilkades serentak yang digelar pada hari ini, Minggu (4/3/2021).

Hasil pantauan awak media di wilayah desa Babelan Kota,  TPS 16 desa Babelan Kota perolehan suara untuk sementara diungguli oleh Calon Kepala Desa Nomor urut 5 dengan jumlah pemilih 162 suara.

Saat diwawancarai oleh awak media, Nur Kholifah (28) saksi dari kubu Cakades incumbent Nomor urut 5 memaparkan, pemilihan suara Pilkades desa Babelan Kota di TPS 16 dari pagi tadi berjalan dengan aman dan fairplay, semoga di TPS-TPS lain pun berjalan dengan kondusif.

“Di TPS 16 ini jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) sebanyak 450, jumlah surat suara 393 surat, jumlah suara sah sebanyak 294 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah 9, Total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 303 suara. Untuk sementara incumbent (Saidih David) unggul dengan memperoleh 162 suara, kemudian Disusul oleh kandidat Nomor 1 (H. Edie Suwandi) 58 suara, kemudian diikuti Nomor urut 3 (H. Junet) 51 suara, Nomor urut 4 (Hamdanih) 16 suara, diurutan terakhir ditempati oleh Cakades Nomor 2 (Eva Koryana) dengan 7 suara, “jelasnya.

Menurutnya, siapapun Kepala desa terpilih kelak, semoga dapat menjadi pemimpin yang amanah, lebih memprioritaskan kepentingan rakyat banyak, dapat membangun desa Babelan Kota menjadi desa yang maju dan berkembang, serta peduli terhadap rakyat miskin, “ujar Ipeh dengan penuh harap.

Diketahui, tahapan Pilkades serentak Kabupaten Bekasi tahun 2021 dimulai dengan pendaftaran bakal calon tanggal 12-13 Februari 2021 lalu. Sembilan desa di Kabupaten Bekasi yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2021 adalah desa Babelan Kota dan desa Hurip Jaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur). Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasiranji (Kecamatan Cikarang Pusat).(CP)

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: