Ada Aduan Masyarakat, BPD Hentikan Pekerjaan Jembatan TPU

SUKAKARYA bekasitoday.com– Kegiatan pembangunan jembatan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikerjakan oleh CV Tanjung Abadi Sejahtera, diberhentikan paksa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, lantaran mendapatkan aduan dari masyarakat, atas ketidakjelasan konpensasi, Rabu (8/9/2021).

Seperti halnya yang dikatakan Endang Firtana, menurutnya, bermula dari adanya aduan dari masyarakat ke kantor BPD tentang pekerjaan jembatan TPU yang berlokasi di kampung Pulo Gelatik, dusun dua, desa Suka Indah, Kecamatan Suka Karya. Atas ketidakjelasan konpensasi.

“Saya langsung mendampingi warga masyarakat yang mengadu, dan turun ke lokasi pembangunan jembatan tersebut, untuk menanyakan soal keluhan masyarakat, namun tidak nampak pelaksana dilokasi pekerjaan, akhirnya saya menghentikan sementara kegiatan tersebut, sampai warga saya dapat kejelasan soal uang kerahiman yang tak kunjung di terima nya, “ujar Sekretaris BPD saat di temui di lokasi pembangunan jembatan TPU.

Karena permintaannya tidak di dengar, dan tukang yang mengerjakan jembatan sengaja cuek dan tetap melanjutkan pekerjaan, dirinya merasa geram dan men-stop paksa pekerjaan.

“Melihat kerjaan di lanjut saya kesel bang, berarti mereka tidak menghargai saya sebagai BPD disini, saya langsung berhentiin kerjaan tersebut, dan tidak boleh ada aktifitas apapun sebelum ada kejelasan tentang konpensasi ke masyarakat sekitar, “tutupnya.

Terpisah, Runin (46) selaku masyarakat yang dirugikan mengatakan, kenapa kita mengadu ke BPD, karena konpensasi yang tidak jelas nominalnya. Alhamdulillah BPD Suka Indah, dalam hal ini Sekretaris BPD menanggapi aduan kami, dan langsung turun ke lokasi untuk menanyakan kejelasan konpensasi.

“Pagi saya ke kantor BPD, untuk mengadu terkait konpensasi pekerjaan jembatan TPU yang tidak jelas nominalnya, “terangnya singkat.(Ridwan).

Loading

Bagikan:
error: