17 September 2024

Jelang UKK Guru Produktif SMK IT Nurul Qolbi Beri Pembekalan Materi

TARUMAJAYA bekasitoday.com– Guru mata pelajaran Produktif SMK IT Nurul Qolbi setiap kompetensi keahlian jurusan melakukan pendalaman materi pembekalan untuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dalam rangka persiapan mengikuti pelaksanan UKK.

Sementara, Basri.S.Pd mengatakan, Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan bagi siswa SMK, kelas XII untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik.

“UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P1) Nurul Qolbi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan, “ujar Kepala Sekolah ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2022).

Menurutnya, UKK merupakan proses penilaian melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu kualifikasi tertentu. Yang berhak mengikuti UKK adalah siswa SMK IT Nurul Qolbi aktif yang telah menuntaskan materi pembelajaran yang akan diujikan.

“Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi, “jelasnya.

Menurutnya, pada penilaian UKK ini menguji aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam 1 (satu) event penilaian, dan pelaksanaan UKK sendiri dikelola oleh satuan pendidikan yang sudah terakreditasi.

“Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja, “ungkapnya.

Ditemui terpisah, H Syamsurizal selaku  Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan (Balitbang) Yayasan Pendidikan Islam Sofwatul Qolbi mengatakan, kita ketahui bersama bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan SMK/MAK, tujuan penilaian hasil belajar adalah untuk, Mengetahui tingkat capaian hasil belajar/kompetensi peserta didik, Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, Mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, Mengetahui efektivitas proses pembelajaran, dan Mengetahui pencapaian kurikulum.

“UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK, yang tujuannya untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Krangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), “tambahnya.

Diketahui, ada empat jurusan keahlian di SMK IT Nurul Qolbi. Diantaranya, jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR), jurusan Asisten Keperawatan (AK), jurusan Perbankan Syariah (PS), jurusan Teknik Komputer Jaringan (TKJ).(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: