16 September 2024

Oknum SatPol-PP Kab.Bekasi Diduga Lakukan Pungli THM

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Oknum yang mengatasnamakan Polisi Pamong Praja kembali hebohkan dunia Hiburan Malam, oknum PolPP Kabupaten Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) disemua Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (22/2/2022).

Viralnya kwitansi yang beredar dengan nominal 200.000,- yang diduga untuk koordinasi Satpol-PP tertanggal 15 Februari 2022 atas nama penerima Inisial J, sangat jelas merusak Korps Panca Wira Satya Kabupaten Bekasi.

Saat dikonfirmasi Kasat Pol-PP Kabupaten Bekasi, Dodo Hendra Rosika mempersilahkan untuk menghubungi Wakasat Pol-PP mengenai hal oknum tersebut, Wakasat Pol-PP Deni Mulyadi juga membenarkan, bahwa oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan secara internal ditubuh Satuan Polisi Pamong Praja. Senin (21/2/2022).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kabupaten Bekasi, Anwar Uban kepada sejumlah rekan media mengatakan, sangat jelas tubuh Satuan Polisi Pamong Praja sedang sakit, Viralnya Kwitansi dan foto yang diduga anggota Intel Satpol-PP yang menerima langsung uang koordinasi untuk Satpol-PP.

“Justru yang lebih ironisnya lagi, oknum tersebut diduga diketahui sebagai anggota Satpol-PP Pengawasan Dini (Wasdin), yang merupakan anggota Intel dan bertugas langsung dibawah komando Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, “ujarnya.

Menurutnya, hasil Investigasi, para oknum tersebut bukan hanya satu orang, bahkan L-KPK sudah kantongi nama-nama oknum lainnya, dan hal ini menjadi kajian serius untuk kita laporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Saber Pungli, kita sudah koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan, dan dalam waktu dekat kita laporkan kasus ini.

“Tidak mungkin para oknum pungli dalam melakukan operasinya tanpa diketahui oleh Pimpinan, justru disinilah yang menarik adanya dugaan pelaku pungli justru atas perintah langsung Kasat Pol-PP, ’Ikan Busuk Mulai dari Kepala’, “terang pria yang akrab disapa Bang Uban ini.(Marudin).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: