17 September 2024

Kajari Amankan Dua Orang Diduga Pelaku OTT, Begini Kronologisnya

Kajari Amankan Dua Orang Diduga Pelaku OTT, Begini KronologisnyaCIKARANG PUSAT bekasitoday.com – Atas dasar pengaduan akan tindakan melanggar kewenangan untuk melakukan pemerasan. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi amankan dua orang dan uang ratusan juta dalam melakukan Giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang diduga pegawai BPK, Rabu (30/03/2022).

Seperti halnya yang dikatakan Kasi Intel Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo yang mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pengaduan akan tindakan melanggar kewenangan untuk melakukan pemerasan.

Kemudian dilakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua orang yang terjaring  Operasi Tangkap Tangan. Dua orang itu ditangkap di Kantor Bupati Bekasi Jawa Barat lebih tepatnya di ruangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bekasi.

“Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang dari institusi negara, saat ini masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti, “ujarnya pada wartawan.

Setelah melakukan penangkapan, kemudian dua orang terduga pelaku dibawa ke Kantor Kejari Kabupaten Beksi untuk dimintai keterangan.

Selain mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan, Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi juga megamankan barang bukti berupa uang rupiah dengan pecahan 50 ribu dan 100 ribu rupiah.

“Penangkapan dilakukan di gedung Kantor Bupati Bekasi di ruang BPKAD.  barang bukti yang diamankan sejumlah uang, saat ini sedang dihitung diperkirakan dengan  jumlah ratusan juta, “jelasnya didampingi Kajari Kabupaten Bekasi.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku pemerasan lanjut Siwi, dan dilakukan penahanan. Untuk penahan dua orang terduga pelaku itu ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dirinya menegaskan saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara detail sebab, masih  dalam pengembangan lebih lanjut.

“Kasusnya pemerasan, ada yang lapor ke kami. Besok pagi kami release kembali ia nanti temen teman kami undang, “terangnya.

Dua orang yang diamankan oleh Kejari Kabupaten Bekasi diduga pegawai BPK, namun pihak Kejari Kabupaten Bekasi saat ini belum dapat menerangkan secara gamblang dan akan melakukan release ulang.

“Sementara itu aja, nanti temen temen kami undang secara resmi, “pungkasnya.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: