13 September 2024

Papan Reklame Kembali Roboh, Ormas LMP Babelan Minta Kejari Kab.Bekasi Usut Tuntas

BABELAN bekasitoday.com– Robohnya papan reklame (billboard) disejumlah kantor desa yang ada di Kecamatan Babelan yang belum lama dipasang, membuat sejumlah elemen masyarakat mempertanyakan terkait pengawasan dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

Dikutip dari media online Potret Jabar.com. Dimana Rozak Sikeudes Hurip Jaya, membenarkan tentang robohnya papan billboard yang ada di depan kantor Desa Hurip Jaya, yang roboh sewaktu adanya angin kencang dan menimpa pos penjagaan di depan Desa Hurip jaya.

“Pelaksana pekerjaan papan billboard dari anggaran bantuan pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di kerjakan oleh CV. Empat Langkah Maju atas rekomendasi dari Rama salah seorang staf di Dinas DPMD Kabupaten Bekasi “ujar Rojak Kamis (17/3/2022) kemarin.

la juga menyesalkan CV. Empat Langkah Maju selaku pihak ketiga yang mengerjakan pembuatan papan Billboard terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya.

“Padahal, perusahaan pelaksana atensi dari DPMD Kabupaten Bekasi. Anggaran papan reklame itu bersumber dari anggaran bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp.17.500.000, “terangnya seraya mengatakan, sebelum pekerjaan berlangsung para Siskeudes se-Kecamatan Babelan di koordinir untuk menyerahkan pekerjaan pembuatan papan billboard kepada CV Empat Langkah Maju dari Rama.

Ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp Maman Firmansyah Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Bekasi, tidak mau berkomentar.

“No comment, “tulisnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua ormas Laskar Merah Putih Markas Anak Cabang (LMP-MAC) Babelan mendesak pihak pelaksana (CV. Empat Langkah Maju) untuk segera memperbaiki papan billboard yang roboh di desa Hurip Jaya yang menimpa pos penjagaan.

“Kontraktor yang mengerjakan harus bertanggung jawab, apalagi kontraktor tersebut adalah rekanan yang diatensikan dari DPMD untuk mengerjakan papan reklame, “ujar Nurdin didampingi Hendro Sekretaris LMP Babelan, Sabtu (19/3/2022).

Kami menduga bahan yang dipakai tidak sesuai, sehingga ketika ada angin kencang datang, mudah patah dan roboh.

“Seharusnya pihak kontraktor sudah dapat memprediksi bobot dari papan reklame tersebut, sehingga kejadian robohnya kerangka papan reklame tidak terulang di Kabupaten Bekasi khususnya Kecamatan Babelan, “terangnya sembari mengatakan sebelumnya di desa Buni Bakti juga terjadi hal yang sama.

Kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, untuk mengusut robohnya papan reklame di beberapa desa, yang ada di Kecamatan Babelan yang dikerjakan oleh rekanan kotraktor yang ditunjuk oleh DPMD Kabupaten Bekasi.

“Kami menduga ada praktek Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam pekerjaan billboard ini, dan kami meminta kepada Kejari Kabupaten Bekasi dapat mengusut permasalahan ini, karena anggaran yang digelontorkan dari Anggaran desa yang bersumber dari Banprov Jawabarat cukup besar, “ungkapnya.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: