17 September 2024

Kembalikan Sepeda Motor ke Pemilik, AKP Robiin : Hasil OPS Cipkon 10 Bulan Lalu

CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Mapolsek Cabang Bungin Polres Metro Bekasi kembalikan sepeda motor Honda Beat jenis matic, warna hitam Nopol B 4257 FRI hasil Ops Cipta Kondisi yang di gelar  tahun lalu berhasil di amankan pihak kepolisian Polsek Cabang Bungin.

Selang 10 bulan sejak dilakukannya OPS Cipta Kondisi, akhirnya Polsek Cabang Bungin berhasil menemukan pemilik dan mengembalikan sepeda motor tersebut,  Senin (18/4/2022) .

Sementara, Kapolsek Cabangbungin AKP Robiin SH mengatakan, kendaraan yang disita dari OPS Cipta Kondisi, dari hasil pengecekan di ketahui pemilik motor tersebut warga Cikarang Barat tepatnya di Kampung Poncol RT02/003, Kelurahan Gandasari, Keamatan Cikarang Barat, lalu anggota Polsek menghubungi ke alamat atas nama motor tersebut.

“Ternyata ada pemiliknya, dan benar pemilik motor tersebut pernah kehilangan sepeda motornya, dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian, “ujarnya.

Usai menerima sepeda motornya, Sugianto mengatakan, pada Rabu (13/4/2022), dirinya di datangi Polisi dari Polsek Cabang Bungin yang menanyakan apa benar pernah hilang sepeda motor jenis Beat, dan dirinya diperintahkan untuk segera mengecek kendaraan di Polsek Cabang Bungin, disertakan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan (BPKB, STNK, dan Faktur).

“Mendengar kabar tersebut saya sangat senang, dan berterima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menemukan sepeda motor saya yang hilang, semoga Kapolsek Cabang Bungin dan jajarannya mendapatkan keberkahan serta pihak kepolisian makin di cintai oleh masyarakat, “ujarnya sumringah.

Dirinya tidak menyangka sepeda motor yang hilang sejak 10 bulan lalu yang diambil maling dapat ditemukan.

“Saya nggak nyangka bisa kembali lagi motor saya yang hilang. Alhamdulillah betul itu sepeda motor saya yang hilang 10 bulan di halaman rumah saya, tepatnya tanggal 14 Juli 2021. Saya sempat putus asa berusaha mencari kesana kesini tapi hasil nya nihil, “ucapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: