SUKAKARYA bekasitoday.com– Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang di salurkan melalui Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sebagaimana yang di maksud dalam Peraturan Menteri Perumahan Rakyat nomor 7/prt/m/2018.
Yang bertujuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan mendorong meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta sarana, dan prasarana utilitas umum yang serasi, teratur, terencana dan berkelanjutan.
Untuk kriteria penerima Program BSPS antara lain WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan atau penguasaan yang jelas dan sah, serta memiliki dan menempati satu-satunya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ironisnya, berbanding terbalik dengan yang terjadi di desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Dimana dari 11 penerima manfaat Program BSPS diduga tidak memenuhi kriteria yang di tentukan, dan anehnya lagi, diduga ada kurang lebih 11 penerima manfaat diketahui Pengurus Partai.
Menanggapi hal tersebut, Amir Divisi Investigasi DPP LSM Benteng Bekasi, yang kebetulan juga dia adalah pemuda desa Sukamurni mengatakan, dari hasil pantauan atau investigasi bantuan BSPS yang ada di desa Sukamurni tidak memenuhi syarat dan bertolak belakang dengan ketentuan kriteria yang sudah di tentukan, atau tidak tepat sasaran.
“Seharusnya program BSPS itu untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) dan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), parahnya lagi ada beberapa penerima manfaat Program BSPS adalah Pengurus Partai, Saya berharap program BSPS yang di nanti-nantikan oleh masyarakat kurang mampu ini, jangan di jadikan azas manfaat oleh oknum oknum tertentu, apalagi untuk kepentingan pribadi, “ucapnya kesal.
Di tambahkannya, dirinya minta tim fasilitator turun ke lapangan untuk mengkroscek penerima manfaat program BSPS yang layak.
“Kalau tim fasilitator tidak mampu bekerja, mending ngangon kambing aja, “tegasnya.(Marudin).