14 September 2024

DPC MOI Bekasi Raya Gelar Raker di Garut

GARUT bekasitoday.com– Mengusung tema menguatkan barisan pengurus, DPC MOI Bekasi Raya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan di SK Hotel, jalan raya Cipanas, Desa Langen Sari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (22/06/22).

Ketua MOI DPC Bekasi Raya Misra SM mengatakan, dengan terselenggaranya agenda rapat kerja daerah ini bisa meningkatkan mutu dan kualitas dalam hidup berorganisasi, dan sekaligus menguatkan barisan para wartawan yang tergabung dalam roda organisasi

“Dengan digelarnya acara Rakerda, diharapkan ke depan Organisasi profesi MOI Bekasi Raya dapat lebih berkembang dan lebih profesional, “ucap Ketua DPC MOI Bekasi Raya Misra.SM saat Rakerda.

Dirinya berharap kawan-kawan yang tergabung di Media Online Indonesia (MOI) agar dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam program pembangunan pemerintah daerah khususnya Bekasi, serta menjadi wadah profesional kritis dan konstruktif.

“Serta dapat berperan aktif dan berkontribusi membangun Pemerintah daerah khususnya Bekasi, “jelas pria yang sekaligus Pimpinan Redaksi media Online potretjabar.com.

Sama halnya yang dikatakan Dewan Pembina DPC MOI Bekasi Raya Asep Saeful Anwar menurutnya, dalam sebuah organisasi itu dituntut harus mentaati atau mematuhi tata tertib apa yang sudah dituangkan di AD/RT.

“Alhamdulilah dengan terselenggaranya Rakerda ini semoga bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya, yang paling terpenting adalah mentaati dan mematuhi dalam berorganisasiu, “tutup Asep Saeful Anwar.

Sementara, Ketua DPW MOI Jawa Barat Rd. Satria Santika mengucapkan selamat atas diselenggarakannya Rakerda MOI Bekasi Raya, selain itu Ia juga berpesan agar perusahaan yang tergabung dalam Organisasi MOI mentaati UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami berharap untuk media yang tergabung dengan organisasi Media Online Indonesia untuk taat akan hukum dengan mengikuti aturan yang dituangkan dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999, khususnya untuk perusahaan yg bergerak di bidang pers harus taat pada pasal 9 ayat 2, UU Pers 1999 mengisyaratkan harus berbadan hukum. Kami subsidi untuk rekan rekan yang mau urus badan hukumnya, “pungkasnya.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: