16 September 2024

Kejari dan Pemkab Tinjau Lokasi, Tertibkan Tanah Aset Desa

MUARAGEMBONG bekasitoday.com– Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Kejaksaan Negeri Cikarang Inventarisir Tanah Aset Desa yang selanjutnya bakal di Sertifikasi atas nama Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ida Farida mengatakan, pihaknya bersama Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi Inventarisir Aset desa Jayalaksana, dan desa Lenggah Sari, Kecamatan Cabangbungin, yang obyeknya berada di desa Jaya Sakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, seluas 7,3 hektar.

Dirinya menegaskan dua TKD desa itu berupa hamparan sawah, agar terciptanya penertiban TKD pihaknya mendorong semua unsur dari mulai Kepala Desa, Camat dan DPMD, untuk segera menginfentaris dan segera sertifikasi Tanah Aset Desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami segera melakukan pengamanan dan Inventarisasi aset yang ada di desa-desa untuk segera di Sertifikasi, karena aset ini merupakan milik desa yang di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat, “kata Kepala Dinas DMMD Ida Farida Kepada awak media di Lokasi tanah TKD tersebut, Senin (27/06/2022).

Dirinya mengakui minimnya data menyebabkan lambatnya pengintegrasian Aset desa, dirinya mengakui melakukan penelusuran bersama Kejaksaan dan Kecamatan, dengan menghimpun data data yang ada maupun yang di dapat dari Pemerintah maupun dari para penggarap.

“Minimnya data menyebabkan lambatnya proses menginventarisan data, kami terus melakukan penelusuran mengumpulkan data data yang ada, baik dari kepala desa hingga penggarap, jika sudah memenuhi syarat kami langsung dorong untuk segera di Sertifikasi, “terangnya.

Di tempat yang sama Kepala Subsi Sospol pada Seksi Intelejen Kejaksan Negeri Kabupaten Bekasi Deby Fauji,SH., selalu mendukung program dari Pemerintah Kabupaten Bekasi apalagi hal tersebut sangat bermanfaat untuk Kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kami sangat mendukung program yang ada di DPMD soal inventarisir Aset, karena mengurangi potensi hilangnya aset, dan meminilisir konflik sengketa tanah, apa lagi hal ini di pandang sangat bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasip, “papar Deby.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: