13 September 2024

CIKARANG PUSAT bekasitoday.com– Mengejutkan, setelah di lakukan pengembangan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejadian lakalantas, di jalan Inspeksi Kalimalang, desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, yang sempat gegerkan warga, lantaran dikabarkan korban tabrak lari ada yang hilang tercebur ke kali, dan ada yang terkapar di jalan, ternyata kejadian itu adalah pembohongan publik.

Seperti halnya yang dikatakan Kapolres Metro Bekasi saat menggelar press rilis, menurutnya, saat di lakukan olah TKP dan pengembangan, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat, Iptu Dimas Cristanto,SH.MH, menyebutkan, kasus lakalantas merupakan modus kejahatan. WS (35), warga kelahiran Indramayu yang beralamat di Perumahan Taman Alamanda, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi Kota, diduga otak dari prank kasus lakalantas, dan telah menjadi buronan Polres Metro Bekasi, sementara DS, ARI, AMI telah diamankan pihak kepolisian.

“Pihak Polisi tidak menutup kemungkinan menjerat WS dengan tindak pidana karena sudah membuat gaduh publik. Saudara Wahyu masih hidup dan masih berada di satu tempat, hanya belum ketahuan dimana tempatnya, “ujar KombesPol Gidion Arif Setyawan, Senin (06/06/2022).

Kenapa mereka menginisiasi untuk melakukan perbuatan tersebut adalah untuk mendapatkan klaim asuransi, dan karenanya proses lanjutan dari peristiwa ini adalah kemudian kami menetapkan satu peristiwa, yaitu perbuatan memberitahukan sebuah peristiwa yang dapat dihukum.

“Sedangkan yang bersangkutan mengetahui bahwa peristiwa tersebut tidak ada alias fiktif, “bebernya.

 

Kapolres mengatakan, para pelaku dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Para pelaku tidak ditahan tapi wajib lapor.

“Bukan karena polisi balas dendam, bukan karena yang terlibat di sini, Basarnas Brimob, kemudian dari relawan juga balas dendam, tidak, tapi ini adalah sebuah pembelajaran kepada masyarakat bahwa ketika kita kemudian melakukan upaya yang maksimal, dengan menurunkan Basarnas dengan isu yang ternyata dimanfaatkan oleh yang bersangkutan (para pelaku) untuk kepentingan pribadi yang sangat tidak layak, dan sangat menjiwai rasa kemanusiaan masyarakat, dan saat ini yang kita tetapkan sebagai tersangka ada tiga orang, yaitu atas nama DS, ARI dan AM. ”pungkasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (04/06/2022) sekitar pukul 04.30 WIB terlapor DS (27), mendatangi Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi, untuk melaporkan kejadian laka lantas tabrak lari, antara sepeda motor dan mobil. DS melaporkan bahwa ada dua korban, satu orang korban mengalami luka, dan satu korban lainnya hilang setelah jatuh ke irigasi Kalimalang.

Mendapatkan laporan tersebut, kemudian Ipda Reno Subuwono anggota Polsek Cikarang Pusat yang sedang jaga piket langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengecek tempat kejadian tersebut.

Di tempat kejadian, didapatkan satu unit sepeda motor dalam keadaan sudah berada di irigasi Kalimalang, dan ada seorang laki-laki yang sedang kesakitan dipinggir irigasi Kalimalang, laki-laki tersebut mengatakan bahwa dirinya telah menjadi korban tabrak lari, dan satu temannya hilang setelah tercebur ke irigasi Kalimalang.

Ipda Reno Subuwono setelah melakukan pengamanan TKP, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke lakalantas Polres Metro Bekasi, dan langsung melakukan pencarian korban oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: