13 September 2024

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi, Satu Pelaku di Dor

CIKARANG bekasitoday.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi meringkus satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satu pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas saat melakukan penangkapan. Tersangka berinisial AD, SB dan S diamankan di kediamannya di Kabupaten Karawang, pada Sabtu (18/6/2022) lalu.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aksi pencurian sepeda motor pada bulan Mei dan Juni 2022 di wilayah Tambun Selatan, Babelan, dan Bekasi Kota, dari hasil pengembangan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan bukti-bukti autentik diantaranya rekaman CCTV untuk dilakukan penyelidikan.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan mengatakan, aksi para pelaku sempat muncul di media sosial dan sebagai pertanggung jawaban sosial kepada masyarakat, kami melakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku tertangkap.

”Satu dari tiga pelaku kita lakukan penindakan tegas terukur di bagian paha, tidak mematikan tapi melumpuhkan, Pelaku berinisial AD yang merupakan residivis tewas di rumah sakit karena kehabisan darah, “ujar Kapolres Dalam Konferensi Persnya di Polres Metro Bekasi, Senin (20/06/2022).

Tersangka utama yaitu yang tewas di Rumah Sakit (AD) dia merupakan pemetik dan ini merupakan jawaban bahwa kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku curanmor, namun kita tetap melakukan upaya upaya humanis.

“Pelaku yang tewas sudah dimakamkan secara layak oleh keluarganya. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karawang, modusnya dengan menggunakan kunci letter T dan L dengan waktu dua sampai tiga menit, “terangnya.

Kedua pelaku terancam pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan adapun barang bukti 5 unit kendaraan bermotor, sejumlah plat nomor, dan kunci yang digunakan untuk melakukan aksi curanmor.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: