14 September 2024

Camat Tarumajaya Pasang Spanduk Larangan Parkir

TARUMAJAYA bekasitoday.com– Camat Tarumajaya Dede Mauludin HS, SSTP, MM melalui Kasi Trantib Kecamatan Tarumajaya sore tadi berikan teguran kepada beberapa perusahaan yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan memakan sebagian badan jalan, di jalan PLTGU Muara Tawar, Kampung Pegadungan, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (30/08/2022).

“Kami memberikan pemahaman dan teguran kepada pemilik full garasi trailer untuk tidak memarkirkan kendaraannya ketika melakukan antrian bongkar muat di bahu jalan dan badan jalan, karena menggangu dan membahayakan pengguna jalan, “ujar Camat Tarumajaya didampingi Kasi Trantib Suseno.

Menurutnya, lokasi ini berada di jalan menuju Muara Tawar, Kampung Pegadungan, Desa Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, yang sering kali dikeluhkan oleh pengguna jalan, ditambah lagi ketika malam hari dimana sepanjang jalan tersebut minim penerangan.

“Kasi Trantib beserta jajarab langsung memasang spanduk himbauan tersebut, pihaknya juga berharap kepada para pemilik full garasi atau pengendara lainnya, untuk tidak parkir di bahu jalan, “terangnya.

Apresiasi respon cepat terhadap keluhan masyarakat serta pengguna jalan yang dilakukan oleh Camat Tarumajaya disambut baik dari masyarakat dan pengguna jalan, salah satunya Marudin warga kampung Muara Tawar yang juga aktif sebagai kontrol sosial.

“Mantap pak Camat Tarumajaya, semoga kedepan tidak ada kontener-kontener yang parkir dijalur tersebut, “ungkapnya.

Adapun himbauan tersebut bertuliskan :

Dilarang parkir disekitar area ini

PERDA KABUPATEN NO.4 TAHUN 2012 PASAL 3

“Dilarang melakukan perbuatan-perbuatan yang berakibat merusak sebagian maupun seluruh badan jalan dan membahayakan lalu lintas”.(Mar).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: