Diduga Terpeleset, Balita Tewas Tenggelam Didanau Perumahan

KARANG BAHAGIA bekasitoday.com– Diduga terpeleset saat bermain, AIF (5) tewas tenggelam di danau resapan Perumahan Karang Anyar, Desa Karang Anyar, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawabarat, Jumat, (19/08/2022).

Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Cikarang Kota Polres Metro Bekasi bergegas mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan meminta keterangan para saksi.

Adianto salah satu warga mengaku melihat sandal korban mengapung dipinggir danau, dan segera memastikan ke orangtua korban bahwa sandal tersebut benar milik anaknya.

“Awalnya saya melihat sandal mengapung di pinggiran danau, “ujarnya.

Dirinya bersama warga langsung berupaya turun ke tepi danau untuk mencari keberadaan korban hingga pada akhirnya berhasil menyentuh kaki korban didalam danau.

“Korban ditemukan dan diangkat keatas permukaan air dan sempat diberikan pertolongan nafas buatan kemudian segera dilarikan ke RS. Cenka, “jelasnya.

Sementara, Kompol Mustakim ketika dimintai keterangannya mengatakan, setelah kami mendapatkan laporan masyarakat, personil Polsek Cikarang Kota langsung mendatangi TKP, beberapa saat kemudian korban berhasil diketemukan, dan langsung dilarikan ke RS.

“Namun sayang, setelah tiba dirumah sakit, dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, keadaan anak tersebut dinyatakan telah meninggal dunia, “terang Kapolsek.

Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak developer.

“Kami akan memanggil pihak developer/pengembang perumahan Karang Anyar untuk dimintai keterangan terkait kejadian tenggelamnya balita didanau resapan air perumahan tersebut, “tegasnya.

Menurutnya, pihak kepolisian akan mendalami kasus tenggelamnya balita tersebut dan mencari tahu penyebab kejadian na’as tesebut. Apakah kejadian akibat kurangnya pengawasan orangtua, atau ada unsur kelalaian dari pihak developer selaku pengembang terkait standar keamanan pembuatan danau resapan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar perlu kewaspadaan, pengawasan dari keluarga/orangtua terhadap anak balita yang sedang bermain diluar rumah, “pungkas Kapolsek.

Usai kejadian, Danau yang menjadi TKP tersebut dipasangi Police Line guna menjadi tanda larangan melintas karena danau tersebut masih digunakan untuk proses penanganan dan penyelidikan pihak Kepolisian.(Alvin).

Loading

Bagikan:
error: