15 September 2024

Katar Minta Kades PH Dibebaskan, Ada Unggahan Akun Bilang “Aneh”

TAMBUN SELATAN bekasitoday.com– Pasca ditetapkannya PH Kepala Desa Lambang Sari sebagai tersangka dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi sejak 2 Agustus 2022 lalu, ada beberapa pihak yang justru meminta tersangka kades itu dibebaskan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Karang Taruna desa Lambang Sari yang Viral di media sosial (medsos), Karang Taruna Desa Lambang Sari membela tersangka korupsi pungutan liar (pungli) program unggulan Presiden Jokowi tersebut.

Lantaran hal itu banyak beberapa pihak mengaku aneh dengan yang dilakukan Karang Taruna desa tersebut, seperti dalam video yang diunggah akun tiktok arkaniadafatur yang mengaku aneh dengan Karang Taruna Desa Lambangsari yang notabenenya merupakan lembaga sosial justru membela tersangka korupsi. Akun itu pun meminta Kejaksaan juga mengaudit dana hibah ke Karang Taruna Desa Lambang Sari.

Sebelumnya diketahui puluhan warga Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berdemonstrasi di kantor desa meminta PH dibebaskan pada Minggu (11/9/2022). Mereka merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Lambangsari, dan saat itu banyak pihak yang menyanyangkan aksi yang dilakukan tersebut.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: