14 September 2024

PIP yang Ramai Diberitakan Ternyata dari Aspirasi Dewan

CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Terkait ramainya pemberitaan tentang pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) beberapa waktu lalu, di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Misbahul Barokah yang berlokasi di kampung Garon, desa Setialaksana, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi.

Dari keterangan salah satu operator sekolah bahwa bantuan PIP tersebut berasal dari aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Seperti yang dikatakan Toto operator bagian Dapodik SDIT Misbahul Barokah, menurutnya, anggaran tersebut sudah dibagikan ke siswa melalui Kepala Sekolah.

“Sya operator dpodik !knpa pak.? PIP sudah dibgikan SM kepseknya kamrin….PIP Thun kamrin Bu Siti yg megang tahun skrang Bu Nisa…., Sya Ops data sja…. Lagian PIP Deri aspirasi dewan, bukan yg reguler. Kalau BPK mau nanyak silakan ke kepseknya…. “tulisnya saat ditanya melalui pesan WhatsApp, Senin (24/10/2022).

Sebelumnya, Kepala Sekolah H Safei menjelaskan, bahwa di tahun 2020 pihak sekolah sudah mencairkan dana bantuan PIP, bantuan tersebut berupa uang tunai, yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kemendikbudristek.

“Alhamdulillah sudah pak, “ujarnya saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (19/10/2022)

Ketika disinggung mengenai tahun pencairan yang berbeda dengan tahun penyaluran, dirinya mengatakan bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicairkan di tahun 2020 lalu diberikan kepada Murid di tahun 2022, karena saat itu masih suasana pandemi Covid-19, dan Wali Murid pun mengetahui hal tersebut.

“Sebenarnya mau kita kasih langsung saat pencairan kemarin, namun karena selama dua tahun belakangan ini masih suasana pandemi, dan bahkan kita pernah ditegur Satgas Covid, dan keterlambatan penyaluran para penerima PIP ini pun mengetahui, bahkan kita berikan link, “terangnya.

Terpisah, Wali Murid yang tidak mau disebut namanya mengatakan, dirinya menerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tanggal 12 Oktober 2022, itu pun setelah ramai di sekolah karena ada salah satu wali murid mau melaporkan pihak sekolah ke polisi.

“Saya menerima uang tanggal 12 bulan ini, lantaran di sekolah sudah ramai karena adanya wali murid mau melaporkan sekolah ke pihak kepolisian, karena sudah ramai, kemudian pihak sekolah membagikan ke wali murid dana KIP, itupun pembagiannya ada yang pagi sampai malam hari, “jelasnya.

Kami yakin saat pencairan pihak sekolah tidak memberi tahu bahwa dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2020 turun, dan tahunya bantuan tersebut ramai disekolah di tahun 2022.

“Awalnya kita tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan itu pun ketahuannya pada tanggal 12 bulan Oktober tahun 2022, hasil ngecek link website PIP Kemendikbud, “ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholik Qudratullah maupun Ketua DPRD Jawabarat belum dapat dimintai keterangannya.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: