PKB Nilai TWUP4 Diduga Tidak Manfaat dan Hanya Pemborosan Anggaran

BEKASI KOTA bekasitoday.com– Keberadaan Tim Wali Kota Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan (TWUP4) diduga tidak manfaat dan hanya pemborosan anggaran saja, hal itu dikatakan Ketua Pemuda Kota Bekasi (PKB), Indra Gunawan, dan mempertanyakan kinerja TWUP4 Kota Bekasi.

“Masalah TWUP4, itu kan judulnya tugas Tim Wali Kota Untuk Percepatan Pembangunan, itu anggarannya yang sebelumnya di 2021 itu berapa? Outcome-nya itu apa?, “tanya Indra Gunawan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Sebab keberadaannya diduga tidak membuat kondisi Kota Bekasi lebih signifikan melainkan merosot dratis, menurutnya selama dua tahun ini tidak tampak kinerja tim tersebut.

“Kalau diperkenankan, lebih baik sudahlah, kan efisiensi, lebih baik seluruh alokasi anggaran untuk TWUP4 dinolkan, “terang pria yang akrab di sapa Guns ini.

Menurutnya, dana atau gaji 16 yang telah dikeluarkan untuk membayar gaji anggota TWUP4 dari pajak masyarakat Kota Bekasi harus dipertanggungjawabkan. Bila tak berguna, dirinya menyarankan agar gaji TWUP4 tak dibebankan pada APBD.

“Kenapa? Karena setiap rupiah yang kita keluarkan, harus mendapatkan output untuk pembangunan Kota Bekasi ini, “tukasnya.

Mari lihat bersama dari catatan kritis PKB beberapa sektor PAD merosot dratis. Menurutnya, tugas ini bukan hanya pada dinas terkait saja, melainkan juga tugas daripada TWUP4.

1. Tahun 2019 pengelolaan retribusi Parkir yang dilakukan oleh Bapenda terjadi permasalahan di lapangan yang dampaknya di Tahun 2020 tidak ada pemungutan retribusi parkir sama sekali.

2. Tahun 2021 pengelolaan parkir diserahterimakan dari Bapenda kepada Dishub dalam hal ini dilakukan oleh 12 UPTD LLAP (Lalu lintas Angkutan dan Parkir).

3. Bulan Juni 2021 efektif dilakukan pengelolaan oleh Dishub.

4. Karena di Tahun 2020 tidak dikelola dampaknya titik-titik potensi parkir dikelola oleh oknum ormas, paguyuban warga yang tidak melakukan setoran ke Pemerintah.

5. Terkait hal tersebut UPTD Dishub selain jumlah personil yang sedikit mengalami kesulitan dalam meng optimalkan pendapatan ditambah :

a. Dampak  Covid di 2020 dan 2021.

b. Tidak dapat menambah personil karena terkait tambahan gaji petugas yang menjadi beban APBD dan larangan memasukkan TKK.

6. Rencana Dishub dan hasil rapat dengar pendapat dengan dewan yaitu;

a. Menyerahkan pengelelolaan parkir ke BUMD agar dapat leluasa terkait pengangkatan dan penggajian juru parkir  atau

b.  Menawarkan kerjasama kepada operator swasta.

c. UPTD bekerjasama dengan paguyuban RT/RW sehingga dapat menggunakan tenaga masyarakat setempat dalam penarikannya walau kembali ke pertanyaan awal bagaimana dengan upah yang harus dikeluarkan kepada para anggota masyarakat yang membantu.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: