14 September 2024

Kepala BPS dan Camat Babelan Lepas 481 Petugas Regsosek

BABELAN bekasitoday.com– Bertempat di halaman kantor Kecamatan Babelan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi dan Camat Babelan melepas sebanyak 481 petugas registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Kecamatan Babelan, Jumat (14/10/2022) sore.

Ratusan tenaga Regsosek yang merupakan Mitra BPS Kabupaten Bekasi ini mengikuti apel akbar pelepasan Regsosek di Kecamatan Babelan.

Kepala BPS Kabupaten Bekasi Nevi Hendri mengatakan, petugas Regsosek mulai melaksanakan pendataan awal registrasi sosial ekonomi di Kecamatan Babelan di masing-masing wilayah tugasnya. Sasarannya, menurut Nevi Hendri, terlebih dahulu keluarga keluarga yang berada di rumah pada saat hanya hari Sabtu dan Minggu saja.

“Manfaatkan hari Sabtu dan Minggu bagi keluarga yang mempunyai karakter seperti itu, sehingga di hari kerja bisa menyasar ke keluarga yang biasanya ada di rumah baik itu suaminya maupun istrinya, “imbuhnya.

Menurut Nevi Hendri, Kecamatan Babelan adalah Kecamatan yang pertama kali melaksanakan pelepasan petugas Regsosek se Kabupaten Bekasi.

“Ya, Kecamatan Babelan adalah yang pertama melaksanakan pelepasan petugas Regsosek, “ujarnya.

Sementara itu, Camat Babelan H Khoirudin MM dalam arahannya mengatakan, bahwa tahun ini merupakan tahun politik.

“Saya hanya menggaris bawahi bahwa kegiatan yang akan bapak atau ibu laksanakan di wilayah Kecamatan Babelan, tidak ada kaitannya dengan kegiatan pemilu.Tidak ada, “terangnya.

Karena kalau jawaban responden sudah bapak/ibu laporkan ke BPS, maka akan mempengaruhi baik itu pembangunan, bantuan dan sebagainya.

Jadi, bahasa saya, insting juga harus dipakai ketika mendatangi responden, “tegasnya.

Terpisah, Irwan Irawan Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) Babelan ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, ada 481 petugas Regsosek di Kecamatan Babelan yang mengikuti upacara pelepasan ini yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Adapun kegiatan yang dilakukan para petugas Regsosek, menurut Irwan, pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.Adapun kegiatan yang dilakukan para petugas Regsosek, menurut Irwan, pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

“Saat ini kegiatannya adalah pelepasan petugas Regsosek yang dilakukan oleh Camat Babelan H Khoirudin dan Kepala BPS Kabupaten Bekasi Nevi Hendri, “ujar Irwan.

Menurutnya, tugas petugas Regsosek adalah mendata sosial ekonomi dan kependudukan di masing masing wilayah tugasnya.

“Mereka nanti akan mencatat mengenai ekonomi, sosial, kependudukan, kesehatan, ketenagakerjaan dan geografis yang ada di lokasi tugasnya masing-masing, “ungkap Irwan Irawan seraya mengatakan kita hanya fokus untuk pengumpulan data awal yang nantinya akan dijadikan data base pemerintah untuk berbagai program dan kebijakan kebijakan pemerintah.

Dalam pantauan bekasitoday penyematan Id card petugas Regsosek dilakukan oleh Kepala BPS Kabupaten Bekasi Nevi Hendri, Camat Babelan H Khoirudin dan Sekretaris Camat (Sekcam) Babelan Beni Yusnandar.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: