16 September 2024

Debt Collector Intimidasi Wartawan Saat Meliput, Ketua Pokja : Tidak Ada Kata Damai

CIKARANG bekasitoday.com– Mengaku sudah melakukan audensi dengan Kapolres Metro Bekasi tentang kericuhan antar wartawan dan Oknum Debt collector di Jalan Raya Lemah Abang, desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, tepatnya di Pertigaan Lampu Merah Dekat Polres Metro Bekasi pada selasa (6/12/2022) kemarin, Ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi mengatakan tidak ada kata damai pada kasus ini. Menurutnya, proses hukum masih berjalan.

“Artinya proses ini tetap berlanjut dan tidak ada satu pun dari anggota Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi, yang melakukan pertemuan dengan Mata Elang. Kita berprinsip, proses hukum ini tetap berlanjut, “tegasnya Jumat (9/12/2022).

Dirinya bersama perwakilan Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi sudah melakukan audiensi ke Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan di Mapolres Metro Bekasi.

“Tadi sore kami perwakilan wartawan Pokja Polres sudah melakukan audiensi bersama Kapolres dan didampingi Kasatreskrim, menurutnya Polisi masih meminta keterangan satu saksi lagi, dan mengumpulkan alat bukti, “terangnya.

Dengan pelaporan ini dirinya berharap agar menjadi efek jera kepada oknum Debt collector atau Mata Elang.

“Disamping itu, kita juga membantu masyarakat agar perbuatan oknum debt collector jangan sampai meresahkan masyarakat, “ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, aksi premanisme yang dilakukan oleh Oknum Debt collector atau biasa disebut Mata Elang kepada para pencari berita dengan mengahalang halangi, mengintimidasi, dan mengancam membunuh ke awak media saat melakukan peliputan penarikan paksa mobil, berbuntut pelaporan Wartawan ke Mapolres Metro Bekasi dengan aduan pasal berlapis dan Perlindungan Pers UU No 40 Tahun 1999.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: