15 September 2024

Gakum DLH Sidak Dugaan Pencemaran Air Limbah, PT.PNM Akui Adanya Kebocoran

SUKAWANGI bekasitoday.com– Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi lakukan inspeksi mendadak (sidak) menindak lanjuti laporan informasi adanya dugaan pencemaran lingkungan air limbah yang berasal dari PT.Phonix Nusantara Maju, bertempat di kampung piket, desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/1/2023).

Dikonfirmasi usai melakukan sidak, Nugraha Syarif Gakum DLH mengatakan, hasil pertemuan kami dengan pihak perusahaan yang diwakili oleh pak Hari, membenarkan bahwa adanya kebocoran, bukan unsur kesengajaan air limbah yang mengaliri pesawahan dan kali Piket. Dan menurut pihak dari perusahaan lubang air limbah yang mengalir ke persawahan dan kali piket sudah ditutup.

“Dan hasil pertemuan kami dengan pihak perusahaan hari ini, akan kami laporkan kepada pimpinan, tindakannya seperti apa, apakah akan ada pemanggilan terhadap pihak perusahaan, tinggal nunggu arahan pimpinan, “ujarnya.

Terpisah, Hari yang disebut-sebut sebagai Human Resource Development (HRD) perwakilan dari PT. Phonix Nusantara Maju di ruang kerjanya membantah, untuk permasalahan penemuan teman-teman media di lokasi soal air limbah pada hari Jumat (20/1/2023) kemarin, bahwa tidak ada unsur kesengajaan pihak perusahaan membuang air limbah tersebut melainkan ada kebocoran.

“Dan pada ke esokan harinya Sabtu (21/1/2023) kami melakukan penambalan setelah adanya pemberitaan di media online, penampungan air milik perusahaan sebetulnya cukup besar 60×40 dengan kedalaman 4 meter, “kilahnya.

kami juga tidak tahu adanya curah hujan mulainya kapan dan kebocorannya kapan, karena ada team pekerja kami di setiap harinya yang memantau.

“Kalau memang ada laporan kebocoran kami langsung perbaiki, dan air itu cuma air biasa tidak panas, apa yang dikatakan petani itu tidak benar, “terangnya.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: