Berikan Rasa Aman, Polsek Tambelang Giat Apel Malam dan Patroli OKJ

TAMBELANG bekasitoday.com– Dipimpin langsung AKP. Adrimansyah S.H, M.H, Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan apel malam, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Sukawangi,  Sabtu, (25/03/2023), sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam arahannya AKP Adrimansyah mengatakan, biasakan berdo’a sebelum dan sesudah melaksanakan tugas dan senantiasa menjaga kesehatan.

“Lakukan edukasi yang baik dan beri himbauan dengan cara yang humanis kepada masyarakat, “ujar Kapolsek Tambelang.

Hal ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan tidak terjadinya aksi tawuran antar remaja sekaligus memberi rasa aman, dan nyaman kepada warga masyarakat.

“Diharapkan juga dengan giat tersebut dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat, agar lebih meningkat lagi dalam menerapkan Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tambelang, “ucapnya.

Menurutnya, peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat penting, dengan selalu menjaga Kamtibmasnya diwilayahnya masing-masing.

“Patroli ini terus kami laksanakan sebagai wujud sumbangsih Polri dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, dan keselamatan masyarakat merupakan hal yang paling utama sekaligus terciptanya suasana wilayah yang kondusif, “tandasnya.

Sesuai Maklumat Kapolda Metro Jaya tentang larangan kegiatan masyarakat pada saat Bulan Ramadhan 1444H/2023M, guna mewujudkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat diwilayah Hukum Polda Metro Jaya, Khusus nya diwilayah Hukum Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi. Ada poin-poin tertentu dari Kapolda Metro Jaya yaitu, Larangan Berkonvoi Berkendara, Bermain Petasan Kembang Api, dan Berkumpul serta Berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya, seperti, balap liar dan Tawuran.

“Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP, “ungkapnya.

Diketahui, usai melaksanakan apel malam di halaman Kantor Kecamatan Sukawangi, Kapolsek Tambelang AKP. Adriansyah S.H, M.H bersama 11 Personil Polsek Tambelang, 8 Personil Satpol PP dan 24 Linmas, melanjutkan Patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Pada Pukul 23.45 WIB.(Asep).

Loading

Bagikan:
error: