TAMBELANG bekasitoday com– Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi membuka layanan titip kendaraan roda dua dan roda empat selama musim mudik lebaran tahun 2023.
Seperti halnya yang diungkapkan Kapolsek Tambelang AKP.Adrimansyah, S.H, M.H, menurutnya, inovasi tersebut sengaja kami luncurkan guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik oleh pemiliknya.
“Hal itu dilakukan untuk meminimalisir pencurian saat warga khususnya wilayah hukum Polsek Tambelang melakukan mudik lebaran, “ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Terobosan dirinya terbatas hanya untuk wilayah hukum Polsek Tambelang yang menaungi dua wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Tambelang, dan Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, Polsek Tambelang bakal bekerja sama dengan, TNI, Pol PP Kecamatan Tambelang, dan Linmas Desa Sekecamatan Tambelang dan Sukawangi.
“Warga Tambelang dan Sukawangi yang berniat munggahan jelang Lebaran bisa meminta bantuan kami untuk menitipkan kendaraannya, “ungkapnya.
Menyoal prosedur layanan titip kendaraan. Masyarakat hanya perlu membawa kendaraannya tersebut ke halaman Polsek Tambelang beserta fotocopy BPKB dan STNK yang sah.
“Jangan lupa membawa selimut motor sendiri selama menitipkan motor di Polsek Tambelang, agar kondisi roda dua tidak rusak akibat cuaca, “tambahnya.(Asep).
