14 September 2024

Jelang Idul Fitri 1444.H, Polres Metro Bekasi Musnahkan Miras dan Obat Golongan G

CIKARANG UTARA bekasitoday.com– Sebanyak 9.907 botol miras berbagai merk dan 23.598 butir obat-obatan golongan G jenis Tramadol hasil operasi selama bulan suci Ramadhan 1444.Hijriah, dimusnahkan jajaran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, bertempat di halaman Mapolres Metro Bekasi, Jumat (14/4/2023).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Adithya mengatakan, pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan tersebut merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama bulan suci Ramadhan.

“Total ada 9.907 botol miras dari berbagai merk dan 23.598 butir obat-obatan jenis Tramadol dan Excimer yang hari ini dimusnahkan, “jelasnya.

Dirinya mengatakan, miras seringkali menjadi pemicu tindak pidana seperti perkelahian maupun tindak kekerasan. Oleh sebab itu, pemusnahan miras dilakukan demi menciptakan situasi kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriyah.

“Razia miras kami lakukan di warung-warung yang terindikasi menjual minuman tersebut, razia tidak hanya dilakukan saat ini saja, namun akan dilakukan secara berkelanjutan dengan harapan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, “terangnya.

Dalam pantauan bekasitoday.com, kegiatan pemusnahan miras dan obat-obatan golongan G dihadiri Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kabupaten Bekasi, kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti miras oleh Kapolres Metro Bekasi dan Forkopimda.(Ridwan).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: