16 September 2024

Diduga Melakukan Tindak Pidana, Gubernur Jambi Dipolisikan

JAMBI bekasitoday.com– Diduga melakukan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengrusakan, dan mengambil hak tanpa seizin pemilik yang sah. Gubernur Jambi dan kawan-kawan dilaporkan ke Polisi oleh Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang diketahui sebagai pengelolala sekaligus pemilik legalitasitas yang sah atas kampus Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi.

Hal itu dibenarkan Firmansyah, SH.MH menurutnya dirinya telah membuat Laporan Polisi (LP) di Mabes Polri mewakili Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) pengelola sekaligus pemilik legalitasitas yang sah atas kampus Universitas Batanghari (UNBARI) Jambi.

“Yang kami laporkan Gubernur Jambi dan kawan-kawan atas dugaaan tindak pidana memasuki perkarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengerusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah, “ujarnya mewakili tim kuasa hukum.

Permasalahan yang muncul hari ini awalnya bermula tahun 2021 lalu, pemicunya adalah dua versi Statuta di UNBARI, versi Senat lantaran Senat UNBARI memperpanjang jabatan Fachruddin Rozi sebagai Rektor sedangkan versi YPJ mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor.

“Dualisme Rektor di Unbari LLDIKTI menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di UNBARI, yang pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022, “jelasnya.

Tugas pokok Pjs Rektor sangat jelas untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait tridarma perguruan tinggi, tidak membawa dampak terhadap kepegawaian. Namun, yang terjadi Pjs Rektor sudah melampaui kewenangan serta tugasnya, alih-alih menjalankan tugasnya kok setelah ditunjuk Pjs Rektor tidak menyelesaikan masalah, malah kini makin melebar kemana mana yang kental unsur politisnya.

“Puncaknya, tindakkan dzolim dan arogan di kantor YPJ dan UNBARI yang pada saat itu telah dikunci persiapan libur cuti lebaran, siang 18 April 2023 itu GUBERNUR JAMBI PIMPIN ROMBONGAN EKSEKUSI YPJ DAN UNBARI, apa dasar eksekusi ini? Apa ada putusan Pengadilan yang menyatakan YPJ ilegal sebagai Pengelola Unbari seperti pernyataan Gubernur dan rombongan dihalaman Unbari, Gubernur harus mempertanggung jawabkan tidakkan melawan hukum tersebut, karena jelas dalam rekaman video yang beredar Gubernur memerintahkan oknum dosen berkemeja kotak untuk menjebol pintu Ruang Rektor, yang memicu aksi pengerusakan diseluruh Ruangan Fakultas dan Ruangan milik Yayasan, “terangnya.

Padahal kata dia, YPJ yang sudah lama mengelola UNBARI tanpa ada kendala ini merasa sangat penting melakukan pemilihan Rektor definitif, dikarenakan akan ada masa wisuda, Februari 2023 lalu bersama senat UNBARI telah melakukan pemilihan Rektor sesuai Statuta dan terpilih Saidina Usman sebagai Rektor, dengan terpilihnya Rektor definitif yang otomatis berakhir pula tugas Pjs Rektor yang tertuang dalam Surat Perintah nomor. 0307/E.E3/KP.07.00/2022 dan berakhir pula konflik dualisme Rektor.

“Seharusnya konfik di Unbari telah berakhir paska terpilihnya Rektor Definitif tapi anehnya kekisruhan malah melebar kemana-mana, mulai dari menolak Rektor terpilih sampai dengan memunculkan Yayasan tandingan , membuat kami mencurigai semua ini didisain terkait aset Unbari dipijoan yang mau diambil Pemprov Jambi sebagai lahan penganti membangun Sport center, sudah diketahui bersama bahwa Pemprov dan DPRD Jambi sudah mengesahkan pembangunan Sport Center namun lokasi yang semula direncanakan bermasalah maka lahan milik Unbari diPijoan lah sebagai lokasi pengganti, terindikasi Gubernur Jambi dalam polemik Rektor Unbari ini terselip rencana mengambilhan Unbari ke Pemprov Jambi, terkait indikasi ini sedang kita pelajari akan laporkan juga melayangkan gugatan, tunggu saja, kami akan lawan ke dzoliman dan kesewenang wenangan ini, “ungkapnya.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: