13 Oktober 2024

Hak Jawab Berita Lurah Margajaya Tentang Edaran Surat THR

BEKASI KOTA bekasitoday.com– Terkiat pemberitaan Lurah Margajaya Edarkan surat THR ke Pengusaha APPB : Masih Ada Lurah Pungli di Kota Bekasi yang terbit pada hari Kamis 6 April 2023, melalui bagian Humas Setda Kota Bekasi dan berdasarkan Surat PPID Pembantu Kecamatan Bekasi Selatan Nomor: 555.10/277/Kc.Bs.Set tanggal 6 April 2023 perihal Hak Jawab dan Klarifikasi.

Dalam layangan surat hak jawab dan klarifikasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp ke redaksi bekasitodaynews.com Selasa (11/4/2023), berisikan bahwa pada Kamis (06/04/2023) lalu, PPID Kecamatan Bekasi Selatan menindaklanjuti adanya pemberitaan online terhadap Lurah Margajaya, terkait surat permohonan partisipasi THR kepada para pengusaha di lingkungan Kelurahan Margajaya.

Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023, Lurah Margajaya membuat surat permohonan bantuan partisipasi THR kepada para pelaku usaha yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya;

Pada hari Rabu tanggal 5 April 2023, Lurah Margajaya mendistribusikan surat permohonan bantuan partisipasi THR kepada pelaku usaha yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya;

Langkah Pembinaan yang telah dilakukan Camat Bekasi Selatan atas kejadian ini:

a. Pada tanggal 06 April 2023 Camat Bekasi Selatan telah melakukan pemanggilan kepada Lurah Margajaya dan memberikan pembinaan;

b. Camat Bekasi Selatan memerintahkan untuk menarik kembali surat yang sudah beredar di lingkungan masyarakat;

c. Camat Bekasi Selatan telah menegur Lurah Margajaya agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut;

d. Lurah Margajaya telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Bahwa sampai Hak Jawab ini dibuat Lurah Margajaya tidak menerima donasi atau partisipasi baik dalam bentuk uang maupun barang lainnya.(**).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: