TAMBELANG bekasitoday.com– Usai video unggahannya yang menghina nama baik organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bekasi viral di Tiktok, pria bernama lengkap Adang, pemilik toko material yang berada di desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menyampaikan permintaan maaf soal konten Tik Tok yang menghina nama baik ormas, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh ormas di Kabupaten Bekasi atas perbuatan saya tersebut, selanjutnya saya tidak akan mengulangi perbuatan yang menyinggung ormas dan nama baik ormas atau organisasi lainnya, “ujar Adang dihadapan beberapa ormas, Selasa (4/4/2023).
Jika dirinya mengulangi kembali perkataannya, dirinya siap dihadapkan kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
“Jika saya mengulangi lagi perbuatan tersebut, saya siap diproses sesuai hukum yang berlaku, “jelasnya.
Sebelumnya, beredar video yang menyinggung ormas dengan mengatakan bahwa ormas selalu meminta uang untuk kegiatan dan pembuatan pos yang diunggah oleh Adang.
Diketahui, permintaan maaf tersebut di saksikan juga oleh Binmaspol Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Aipda Asep Suryadi, dan pihak RW Setempat.(Asep).
![]()
