15 Oktober 2024

Melanjutkan Laporan ke Kejari, APPB : Menduga Ada Praktek Korupsi di DBMSDA

BEKASI SELATAN bekasitoday.com– Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB). Melaporkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jumat (14/4/2023).

Laporan tersebut dilakukan, lantaran APPB melihat adanya kejanggalan di tubuh DBMSDA Kota Bekasi. Yang mana dalam pembelanjaan barang, yaitu pompa air se-Kota Bekasi dan Mangkraknya pengerjaan sodetan air.

Sementara, Fajar Kordinator Lapangan (Korlap) APPB mengatakan, potensi tindakan korupsi dan nepotisme dalam pengadaan pompa air. APPB menduga pompa air fiktif dengan pagu anggaran 18 Miliar.

“Walaupun sudah diadakan audiensi. Tapi saat kami cek dilapangan ternyata masih banyak yang belum terealisasi pompa airnya, “katanya.

Menurutnya, kinerja Kepala DBMSDA juga dianggap gagal. Dimana terjadi kelalaian dalam menggelar pekerjaan sodetan air. Sasak Bule Kaki Bancong 6,4 Miliar.

“Hingga saat ini tidak kunjung selesai pengerjaannya. Dan juga terlihat asal-asalan pengerjaannya. Terlihat seperti terjadi praktek korupsi berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, “terangnya.

Selain itu, APPB menuntut kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi segera mengusut dugaan korupsi di DBMSDA Kota Bekasi.

“Mengacu pada Undang-Undang No 16 Tahun 2004 atas perubahan dari UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan R.I., Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), “jelasnya seraya menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai salah satu lembaga penegak hukum yang berperan dalam memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.(bisot).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: