CIKARANG bekasitoday.com– Aliansi Pemuda Pembaharu Bangsa (APPB) melaporkan PDAM TIRTA BHAGASASI dalam program B-Fresh dengan pihak ketiga, dan dugaan pemalsuan kwitansi pembayaran oleh pelanggan di Cabang Poncol.
Koordinator APPB menyampaikan, bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan jabatan, serta ada dugaan korupsi didalam pelaksanaan program, dan kwitansi bodong terdapat kejanggalan.
“Dalam pelaksanaan itu diduga terjadi praktek kolusi dimana program b-fresh tidak muncul di permukaan jangan alih alih untuk kepentingan pimpinan saja, “ujar Jarwo, Rabu (17/5/2023).
Untuk kebutuhan primer masyarakat seharusnya menggunakan asas yang berorientasi kepada kredibilitas terhadap publik.
“Seharusnya PDAM menganggarkan untuk kegiatan yang berkelanjutan selain itu harus bisa dipertanggung jawabkan, dan kami meminta Kejaksaan Negeri untuk segera memeriksa Dirut PDAM dan Dirum PDAM terkait penggunaan anggaran, karena kami menduga ada tindakan yang melawan hukum dalam pelaksanaan anggaran PDAM Tirta BHAGASASI Kabupaten Bekasi, “tutupnya.(bisot).