Disposal Proyek Pancang PT.BK di Perum GNR Diduga Hilang

BABELAN bekasitoday.com– Dugaan praktik jual beli tanah bekas galian proyek pemerintah (Disposal-red) sepertinya tak pernah usai. Lemahnya pengawasan dari pejabat fungsional proyek dituding menjadi penyebab praktik meraup keuntungan pribadi itu tetap menjamur.

Seperti halnya yang terjadi di pekerjaan proyek pemancangan sempadan kali Bekasi yang di kerjakan oleh PT.Bumi Karsa, dimana tanah kali Bekasi dibuang ke beberapa lahan perumahan yang ada di wilayah Kecamatan Babelan. Tak pelak kegiatan tersebut menuai pertanyaan, salah satunya dari ormas Laskar Merah Putih (LMP).

“Sejatinya, tanah Disposal sekalipun tidak boleh dijualbelikan. Sebab, sudah ada anggaran khusus untuk membuang tanah dan penyediaan lahan untuk menempatkan tanah Disposal itu, “ucap Nurdin Ketua ormas LMP Kecamatan Babelan, Selasa (9/5/2023).

Dirinya menambahkan, tanah Disposal tersebut bisa saja dimanfaatkan oleh masyarakat atau instansi yang mengajukan permohonan. Namun, dilarang ada transaksi jual beli, dan harus ada dasar hukumnya, seperti perjanjian kedua belah pihak.

“Jika memang ada transaksi jual beli, uangnya masuk kemana,? Sebab, pembuangan tanah Disposal sudah ada anggarannya. Kalau benar dijualbelikan, otomatis anggaran pembuangan tanah Disposal tidak terpakai. Nah, anggaran itu lalu dikemanakan,?, “terangnya.

Yang lebih parahnya lagi, tanah Disposal yang di titipkan oleh PT.Bumi Karsa ke Perumahan Grend News Resident (GNR) beberapa waktu lalu sudah tidak terlihat.

“Aneh, katanya dalam surat perjanjian dituliskan selama 5 tahun tanah Disposal tidak boleh dimanfaatkan, kok kurang dari 1 tahun tanah titipan sudah tidak terlihat, kalau memang tanah tersebut dipindah, dipindahkan kemana..???, “jelasnya.

Kami mencurigai dan menduga ada tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat di dalamnya.

“Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat ke pihak PT.Bumi Karsa, dan sebagai tembusan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Polres Metro Bekasi, Pj Bupati Bekasi, Camat Babelan, Polsek Babelan, dan Koramil 04/Babelan, untuk segera mengusut dugaan tersebut, “ungkapnya.

Sementara kata dia, Bowo yang disebut-sebut sebagai Humas PT.Bumi Karsa ketika ingin dimintai keterangannya melalui pesan WhatsApp meminta kami (ormas LMP) menemuinya besok dikantor.

“Sampai sekarang kita belum ketemu dengan Bowo yang katanya Humas di PT.Bumi Karsa, “ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak PT.Bumi Karsa belum dapat di mintai keterangannya terkait Disposal yang ada di Perumaham GNR.(red).

Loading

Bagikan:
error: