BABELAN bekasitoday.com– Belum adanya keterangan resmi dari PT.Bumi Karsa terkait Disposal (tanah tidak terpakai) yang dikirim ke penampungan di lahan Perumahan Grand New Resident (GNR) yang diduga hilang beberapa waktu lalu, PT.Bumi Karsa kembali berulah, kali ini pengangkutan Disposal yang diangkut ke lahan yang diduga milik perumahan, di kampung Pulo, desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, dinilai membahayakan pengguna jalan.
Lantaran armada pengangkut tanah tidak di lengkapi penutup, dan meninggalkan ceceran tanah di jalan, sehingga membuat jalan berdebu.
Seringnya angkutan bermuatan tanah galian kali Bekasi hasil proyek pancang dari tempat galian ke tempat pembuangan, menyebabkan polusi udara karena ceceran tanah dijalan, yang berakibat fatal bagi pengguna jalan lainnya.
Salah satu pengguna jalan Sari (27) mengatakan, truk pengangkut tanah tersebut beroperasi dari pagi hingga sore hari, dan terkesan lalu lalang armada pengangkut tanah dibiarkan oleh aparat terkait.
Apalagi aktivitas truk pengangkut tanah tersebut selalu menimbulkan polusi udara, karena angkutan tanah tidak ditutup dengan terpal, akibatnya pengguna jalan merasakan gangguan pernapasan seperti sesak napas akibat debu yang ditimbulkan.
“Jalan yang dilewati truk pengangkut tanah itu juga jadi kotor karena ceceran tanah, bisa memicu kecelakaan lalu lintas. Kami sudah resah dengan aktivitas truk ini, “ucapnya.
Dirinya berharap ada tindakan tegas dari pemerintah setempat untuk menertibkan aktivitas angkutan tanah yang bisa membahayakan para pengguna jalan.
“Kami mempertanyakan tidak adanya tindakan tegas dan perhatian dari aparat kepolisian hingga instansi terkait, yang seakan adanya pembiaran aktivitas truk pengangkut tanah tersebut, “ungkapnya.(red).
![]()
