SUKAWANGI bekasitoday.com– Habiskan anggaran desa hampir setengah miliar rupiah, kegiatan Studi Tiru yang di ikuti sekitar 83 peserta dari mulai Kepala desa, Sekretaris desa, dan Bendahara desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi hanya jalan-jalan dan tidak bermanfaat untuk perkembangan wilayah desa dan masyarakat desa, disoal elemen masyarakat dan terancam dilaporkan.
“Kami menduga kegiatan Studi Tiru yang diadakan selama 3 hari mulai dari tanggal 21 sampai 23 Mei 2023 kemarin ke wilayah Sambirejo, Jawa Tengah, tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, dan kami menilai hanya menghambur-hamburkan anggaran desa saja, “ujar Gepeng ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) MAC Kecamatan Sukawangi, Sabtu (27/5/2023).
Menurutnya, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat audensi ke para pihak terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Bekasi.
“Bila terbukti kegiatan tersebut tidak bermanfaat, kami akan mendesak pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tindak oknum-oknum penyelenggara kegiatan Studi Tiru yang diadakan beberapa waktu lalu ke wilayah Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, “ungkapnya.
Diketahui, dari 83 peserta diantaranya, dari desa Sukatenang sebanyak 12 orang, dari desa Sukamekar sebanyak 13 orang, dari desa Sukaringin sebanyak 11 orang, dari desa Sukakerta sebanyak 12 orang, dari desa Sukadaya sebanyak 13 orang, dari desa Sukabudi sebanyak 12 orang, dan dari desa Sukawangi sebanyak 10 orang peserta.(red).