TARUMAJAYA bekasitoday.com– Program rumah tidak layak huni (rutilahu) merupakan salah satu kegiatan penanganan warga kurang mampu yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga kurang mampu melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK).
Namun, lain halnya yang terjadi di Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dimana penerima manfaat program rutilahu dibebani untuk pembelanjaan bata herbel sebanyak kurang lebih 4 kubik. Tak pelak kegiatan yang seharusnya dapat meringankan si penerima manfaat, malah membuat beban terhadap penerima manfaat.
Seperti yang diutarakan anak dari salah satu penerima manfaat warga kampung Bogor, Kelurahan Setia Asih, dimana dirinya menolak program tersebut, lantaran diharuskan membeli bata herbel terlebih dahulu untuk menerima program tersebut.
“Pihak panitia program rutilahu awalnya bilang ke ibu saya untuk membeli herbel sebanyak kurang lebih 3-4 kubik, kami duit dari mana, buat makan sehari-hari saja sulit, sementara ibu saya sudah tua, jadi dengan berat hati kami menolak program pemerintah tersebut, “ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Lurah Setia Asih ataupun panitia program rutilahu Kelurahan Setia Asih, belum dapat dikonfirmasi terkait keluhan dari penerima manfaat tersebut.
Diketahui, penerima manfaat program Rutilahu untuk kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, ada kurang lebih sebanyak 49 penerima.(wan).
![]()
