Besok, Ribuan Penganggur Antar Lamaran ke Pj.Bupati

CIKARANG bekasitoday.com- Bentuk kekecewaan para pencari kerja lokal yang sulit mencari pekerjaan di daerah industri terbesar se-Asia Tenggara. Ribuan kaum penganggur bakal menggelar aksi damai, dengan gerakan melamar kerja serentak di kantor Bupati Bekasi Jawa Barat.

Sementara, Dwi Haryanto Koordinator kaum penganggur Bekasi mengatakan, kaum penganggur di Kabupaten Bekasi semakin tahun semakin bertambah, hal itu bukti nyata pemerintah dan legislatif sudah gagal melakukan pengentasan pengangguran di daerah industri terbesar se Asia Tenggara.

“Kabupaten Bekasi menjadi tempat ribuan industri, ironis sekali jika kaum penganggurnya hingga ratusan ribu, dimana peran pemerintah dan juga para wakil rakyat?, aksi kami hanya mendorong agar pemerintah dan para wakil rakyat untuk ambil tindakan cepat mengurangi angka pengangguran di daerah industri terbesar se-Asia Tenggara, “ujar pria yang akrab disapa Lepay, Selasa (22/8/2023).

Diketahuinya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini, meningkat dibanding 2021, yakni 197.000 orang.

“Ini kan sangat ironis, pengangguran setiap tahun terus meningkat, artinya Pj.Bupati Bekasi dan Ketua Dewan gagal dalam mengamanatkan UU pasal 7 ayat 2, serta Perda 4 tahun 2016 yang berakibat tingginya pengangguran, karenanya insya Allah besok kami bersama kaum penganggur akan membawa lamaran kerja ke kantor Bupati Bekasi, “ungkapnya.

Aksi itupun mendapatkan dukungan dari Nasrudin Majelis pertimbangan karang taruna (MPKT), menurutnya, pihaknya mendukung aksi damai yang dilakukan kaum penganggur Bekasi sebagai bentuk keprihatinan lantaran pemerintah dinilai tidak serius menekankan angka pengangguran di Kabupaten Bekasi.

“Salam kesetiakawanan sosial, saya secara pribadi dan sebagai Majelis pertimbangan Karang Taruna Cikarang Utara mendukung para kaum penganggur dalam aksi 23-23, “pungkasnya.(wan/red).

Loading

Bagikan:
error: