CIKARANG bekasitoday.com– Diduga adanya temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, untuk UPTD TPA PSA Burangkeng sebesar 4,8 milyar. Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) lakukan aksi didepan pintu masuk Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Untuk mempertanyakan tentang penunjukan langsung PT.TPW selaku vendor yang di tunjuk sebagai suplayer. Yang diduga tidak menggunakan mekanisme seperti di dalam peraturan LKPP No 9 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.
Seperti halnya yang dikatakan Ade.A.Rahman menurutnya, nilai anggaran pengadaan BBM jenis solar pada Dinas Lingkungan Hidup sebesar 15 milyar, pada T.A 2022 tidak menggunakan metode lelang.
“Adanya temuan audit BPK RI yang jelas-jelas mengatakan adanya oknum pejabat DLH yang diduga menerima uang dari PT.TPW saat tanda tangan kontrak (MoU) sebesar 30 juta, dan diduga adanya setoran 8 juta setiap bulannya selama tahun 2022 kepada pihak DLH Kabupaten Bekasi, “ujar Kordinator Lapangan Aliansi Rakyat Bekasi (ARB), Senin (27/11/2023).
Menurutnya, ini sudah jelas ada oknum yang menerima uang dari suplayer, tapi sampai saat ini tidak ada tindakan apa-apa dari APH (Aparat Penegak Hukum).
“Kejadian ini jelas sudah mengarah pada tindakan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), tapi Kabupaten Bekasi adem-adem aja, kami akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan saber pungli Polres Metro Bekasi, “tutupnya.(bisot).