8 September 2024

Ketum HMI Keluarkan Surat Izin Pemekaran Melalui Mekanisme RAK

BABELAN bekasitoday.com– Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum-HMI) cabang Bekasi resmi mengeluarkan surat izin pemekaran dengan SK Nomor 170/A/C/06/1445 untuk komisariat persiapan At-Taqwa melalui mekanisme Rapat Anggota Komisariat (RAK), bertempat di Aula Kelurahan Bahagia, Sabtu (23/12/2023).

Pembukaan Rapat Anggota Komisariat ini dibuka langsung oleh Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Bekasi, Khaqim Nurjawahir. Dirinya menyampaikan rencana pemekaran Komisariat At-Taqwa sudah mulai diwacanakan dari tahun 2018, namun karena dinamika yang terjadi di cabang, akhirnya urung terjadi.

“Berbicara tentang At-Taqwa, berbicara juga tentang KH Noer Alie, At-Taqwa harus jadi komisariat full, karena ke depan agar menjadi kesinambungan organisasi yang lebih besar lagi, “ujar Ketua Umum HMI Cabang Bekasi seraya berpesan agar menjaga komisariat ini dan mengajak untuk terus bersinergi dengan cabang.

Sementara, Ayunda Ani Rukmini yang juga anggota KAHMI Kabupaten Bekasi menyampaikan untuk proses tumbuh kembang kemampuan, agar adanya wawasan untuk menyelesaikan masalah.

yang juga sekaligus ketua komisi I DPRD kabupaten Bekasi, Ayunda Ani Rukmini.

“Jadikan HMI untuk proses tumbuh kembangnya kemampuan, wawasan agar struktur berpikir kita mampu menyelesaikan sebuah masalah, “ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

Selain itu, Kanda Komarudin yang menjabat sebagai presidium KAHMI Kota Bekasi mengatakan, At-Taqwa harus jadi komisariat, At-Taqwa harus lebih banyak kader.

“Harus adanya dedikasi senior untuk adik-adik di At-Taqwa sehingga nantinya menjadi komisariat yang utuh, “ungkapnya.

Pada periode pertama kepengurusan ini, telah terpilih saudara Dawas Fadil sebagai Formatur di kepengurusan HMI cabang Bekasi Komisariat (Persiapan) At-Taqwa.(MD).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: