13 September 2024

25 Unit KR2 Terjaring Dalam Giat OKJ Polsek Tarumajaya, 12 Unit Diamankan

TARUMAJAYA bekasitoday.com– Dalam rangka antisipasi 3C dan Street Crime, Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi laksanakan giat Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) berlokasi di jalan raya ruko sentra niaga V Harapan Indah, desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Minggu (14/1/2024) sekira pukul 01.00 Wib.

Sementara, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana mengatakan, dalam kegiatan OKJ ini, kami mengerahkan sedikitnya 15 personil dibantu personil POKDAR Kamtibmas. Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan Polsek Tarumajaya telah melaksanakan giat “Operasi Kepolisian Dalam Rangka Mengantisipasi serta Meminimalisir Kejahatan 3C, dan Street Crime di wilayah hukum Polsek Tarumajaya.

“Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya Personil Polsek Tarumajaya menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yg biasa melakukan aksi Kejahatan di jam-jam malam, “ujar Kapolsek Tarumajaya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan OKJ guna mengantisipasi cegah pelaku tindak pidana pelaku curas, curat, curanmor 3 (C), dan tawuran diwilayah hukum Polsek Tarumajaya.

“Dalam giat ini kami telah melakukan pemeriksaan dan pengecekkan terhadap kendaraan bermotor sebanyak 25 unit, khususnya pengguna kendaraan roda dua, yang  menggunakan knalpot brong atau knalpot racing, “terangnya

Dari hasil pelaksanaan kegiatan OKJ terhadap pengguna kendaraan bermotor, tidak diketemukan barang bawaan seperti senjata tajam, handak dan Narkoba serta barang berbahaya lainnya.

“Dalam giat OKJ diamankan 12 (dua belas) unit kendaraan roda dua, yang diketahui  tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan plat nomor kendaraan, serta menggunakan knalpot brong atau knalpot racing, “jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan tindakan penertiban bagi para pengguna kendaraan roda dua, yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing dengan upaya persuasif.

“Kendaraan yang kedapatan memakai knalpot brong kita perintahkan untuk mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar, serta diamankanya knalpot brong sebagai barang bukti, agar tidak lagi dapat digunakan, “ungkapnya seraya mengatakan bahwa knalpot tersebut sudah meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan, agar tidak memakai knalpot yang mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap, di Tarumajaya zero knalpot brong, yang sudah memakai knalpot brong agar segera diganti dengan knalpot standart, “tambahnya.

Dalam pantauan bekasitoday, kegiatan berlangsung aman dan kondusif di lanjutkan patroli harkamtibmas.(Marudin).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: