14 September 2024

Desa Sukadaya Gelar MusrembangDes 2025

SUKAWANGI bekasitoday.com– Bertempat di aula desa, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2024, di desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi Tahun anggaran 2025 digelar.

Sartija Arizona selaku Kepala Desa Sukadaya dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi sekali rapat MusrembangDes dalam Kegiatan Pembangunan Desa untuk kinerja Pemerintahan Desa Sukadaya, RKPD Desa di tahun anggaran 2025.

“Dengan mengucap syukur alhamdulilah, saya merasa bahagia pada kesempatan hari ini berkumpul mengadakan MusrembangDes, untuk penyusunan rencana kinerja Pemerintahan Desa Sukadaya, yang diajukan tiga Kepala Dusun dalam skala prioritas, diantaranya, Kadus I ada 15 titik, Kadus II ada 17 titik, dan Kadus III ada 12 titik, “ucapnya, Kamis (11/1/2024).

Dirinya menguncapkan banyak terimakasih kepada Camat Sukawangi yang diwakilkan sudah menyampatkan diri menghadiri MusrembangDes, Bimaspol, Babinsa, BPD, Staf Desa, dan masyarakat Desa Sukadaya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada parah pihak atas kehadirannya dalam rapat MusrembangDes, “terangnya.

Sementara, Katmojo Amo Darminto ketika mewakili Camat Sukawangi mengatakan, rencana pembangunan desa merupakan agenda rutinitas setiap tahunnya dalam menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat musyawarah Dusun sampai Desa, dan di tindaklanjuti di bawa usulan tersebut ke tingkat Nasional. Aspirasi tersebut akan menjadi ketentuan perencanaan Pembangunan untuk sekala nasional.

“Musrembang adalah sesuatu yang diharuskan dalam kata kewajiban sampai tingkat Desa dari MusDus sampai MusDes Itu adalah perancangan Kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masyarakat. MusrembangDes bukan hanya ditingkatkan di Desa atau di Kecamatan bahkan ini sampai tingkat Nasional, karena ini ada ketentuanya UDD Perencanaan Pembangunan Nasional, “tutur Kasipem Kecamatan Sukawangi.

Menurutnya, kegiatan yang sudah direncanakan harus dimulai dari proses, agar kegiatan Pembangunan Desa bisa terdata dan itu harus ada perencanaan pelaksanaan kegiatan dan pekerjaanya diawasi Pemerintah melalui Operator Desa.

“Kegiatan yang dikelola oleh Pemeritah melalui proses Perencanaan dan Pelaksanaan, kegiatan tersebut harus ada pengawasan dan Desa harus mempunyai Operator, “tandasnya.

Rapat MusrembangDes dihadiri oleh Camat Sukawangi yang diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kepala Desa Sukadaya, Ketua BPD Desa Sukadaya, Kapolsek Tambelang, Karang Taruna, LPMD, para staf Desa Sukadaya, Kepala Dusun, RW, RT, Linmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Dewan Guru, Ibu PKK, dan masyarakat Desa Sukadaya.

Diketahui, dalam program kegiatan MusrenbangDes yang prioritas dibagi menjadi enam bidang, yaitu Infrastruktur ,Pengembangan Wilayah, Ekonomi, Sosial, Budaya, serta Kesehatan.(Asep).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: