BEKASI KOTA bekasitoday.com- Sebanyak 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) besok akan melaksanakan pencoblosan ulang. Seperti yang tertuang dalam surat bernomor 246/PL.01.8-SD/3275/2024 tertanggal 22 Februari 2024 yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa.
“Sehubungan akan dilaksanakannya pemungutan suara lanjutan dan penghitungan suara lanjutan di wilayah Kota Bekasi yang akan dilaksanakan tanggal 24 Februari 2024, maka dari itu peserta partai politik menyiapkan 1 saksi di masing-masing TPS, “terang Ali dalam surat tersebut.
Diketahui, 26 TPS yang akan menggelar Pemungutan Suara lanjutan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Anggota DPRD Kota Bekasi diantaranya, Kelurahan Bojong Rawalumbu di 19 (sembilan belas) TPS. yaitu TPS nomor: 202, 203, 204, 205, 206, 207, 208, 209, 210, 211, 217, 219, 223, 225, 227, 228, 230, 235, dan 236, yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Kelurahan Mustikajaya di 5 (lima) TPS, yaitu TPS nomor: 182, 183, 184, 189, dan 201, yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Mustikajaya.
Penghitungan Suara Lanjutan untuk Pemilihan Anggota DPRD Kota Bekasi, di 2 (dua) TPS, yaitu TPS nomor: 086 dan 089 Kelurahan Bekasi Jaya, yang akan dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Bekasi Timur.(Nr).