Aksinya Sempat Viral, AF Warga Kebalen Berhasil Dibekuk Polisi

Inshot 20240309 094143922BABELAN bekasitoday.com– AF (28) warga kampung Kebalen RT02/02, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, terduga pelaku kasus percobaan pencurian dengan cara mengambil handphone saat anak-anak sedang bermain yang terjadi di Gang Anggrek IV, kampung Irian, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, yang videonya sempat viral di media sosial pada Sabtu (2/4/2024) kemarin, berhasil di tangkap unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Babelan, menurutnya, setelah mendapatkan informasi unit Reskrim Polsek Babelan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Menurut pelaku, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, “ujar Kompol Didik Prijosusilo saat melakukan Konferensi Pres, Jumat (8/3/2024).

Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, satu unit sepeda motor merk Yamaha, kaos lengan pendek warna hijau, celana panjang warna biru, dimana barang tersebut adalah milik pelaku.

“Atas perbuatannya pelaku telah melanggar pasal 326 KUHP. Dan pelaku terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara, “ungkapnya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: