Diduga Ada Kejanggalan dalam Pengujian Ketebalan Beton oleh BPK

Img 20240304 Wa0073CABANG BUNGIN bekasitoday.com– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap proyek rekontruksi jalan Pulo Gelatik-Wangkal Pulorengas, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak Rp.6.855.280.000,00,- (enam miliar delapan ratus lima puluh lima juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah).

Tapi anehnya diduga ada kejanggalan dalam uji ketebalan beton yang dilakukan, lantaran pihak BPK tidak mengukur hasil uji ketebalan tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan terhadap kredibilitas dan integritas lembaga tersebut dalam melakukan tugasnya.

Ditemui di sela kegiatan Nanang yang mengaku perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Bekasi ketika di konfirmasi tentang kegiatan yang dilakukan oleh BPK mengatakan, belum diketahui hasilnya dari kegiatan yang dilakukan hari ini.

“hasilnya bisa diketahui setelah nanti di lab terlebih dahulu di Dinas Bina Marga, “terangnya seraya mengatakan ada 10 sample titik kordil yang diambil.

Beberapa pihak, termasuk para ahli konstruksi dan aktivis masyarakat sipil, menyerukan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait prosedur pengujian yang dilakukan oleh BPK.

“Akuntabilitas dan transparansi ini penting dilakukan, untuk memastikan keamanan dan kualitas infrastruktur publik, “terang Ridwan, Senin (4/3/2024).

Menurutnya, pentingnya pengukuran tersebut sebagai langkah untuk memastikan keamanan dan ketahanan jalan yang dibangun.

“Keputusan ini (tidak dilakukannya pengukuran hasil kordil) mengundang perhatian serius terhadap standar pelaksanaan proyek infrastruktur di masa mendatang, “ungkapnya.

Hingga saat ini, BPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Namun, masyarakat menanti penjelasan yang jelas dan transparan dari lembaga tersebut untuk mengatasi keraguan yang muncul dan memulihkan kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaannya.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: