Minimalisir Kekerasan Antar Kelompok Remaja, Polsek Cikpus Pasang Spanduk Stop Tawuran

Img 20240316 Wa0088CIKARANG PUSAT bekasitoday.com- Pasang spanduk bertuliskan “Stop Tawuran” di masing-masing desa se-Kecamatan Cikarang Pusat adalah langkah proaktif dalam menangani aksi tawuran yang dilakukan Kapolsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi. Dengan tujuan untuk meminimalisir kekerasan di antara kelompok remaja.

Sementara Kapolsek Cikarang Pusat mengatakan, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi insiden tawuran yang sering terjadi di sekitar wilayah tersebut.

“Dengan menyuarakan pesan anti-kekerasan secara terbuka melalui spanduk tersebut, diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan mengubah perilaku para pelaku tawuran, “ujar AKP Usep Aramsyah, Sabtu (16/3/2024).

Selain itu, dirinya juga aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan pihak sekolah, untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan konsekuensi dari aksi tawuran.

“Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi komprehensif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga masyarakat, “jelasnya.

Diketahui, pemasangan spanduk tersebut diantaranya di wilayah

Desa Pasirranji di Kampung Sogol RT1/, Kampung Parung Lesang RT4/5.

Desa Jayamukti, di jalan Kalimalang Kampung Rawasentul RT01/03.

Desa Cicau di jalan Baru Cicau Cibenda RT01/05.

Desa Pasirtanjung di jalan Inspeksi Kalimalang RT08/05.

Desa Sukamahi di jalan Langkawi, di Depan SMAN 2 Cikarang Pusat, di kampung Cimahi RT2/1 dekat SMPN 2 Cikarang Pusat, dan

Desa Hegar Mukti di Kampung Tegal Danas Tower RT01/02.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: