CIKARANG bekasitoday.com– 35 kasus perkara berbeda, berhasil diungkap jajaran Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya. Hal tersebut dikatakan Kapolres Metro Bekasi dalam giat rilis yang bertempat di gedung Promoter Mapolres Metro Bekasi, Rabu (27/3/2024) siang.
“Ada sebanyak 31 pelaku dengan barang bukti berhasil diamankan dalam operasi yang melibatkan 35 kasus perkara berbeda, “ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.
Ini hasil kerja jajaran Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dalam hal ini Reskrim Polsek Cikarang Utara, Polsek Cikarang Timur, Polsek Cikarang Selatan, Polsek Serang Baru, Polsek Setu, Polsek Tambun, dan Polsek Cikarang Barat, dan Polsek Babelan.
“Kejahatan yang berhasil diungkap antara lain, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pengeroyokan dengan korban meninggal, serta pemerasan dan ancaman, “paparnya seraya berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Polres Metro Bekasi tetap fokus dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Guna mengurangi angka kejahatan Polres Metro Bekasi akan terus ditingkatkan Operasi Kejahatan Jalanan.(Nr).