SETU bekasitoday.com– Bertempat di Kampung Cigebang RT001/003, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Satuan Unit Narkoba Polres Metro Bekasi sambangi warga di Pos SatKamling, bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan bagian upaya dari Polres Metro Bekasi guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, Sabtu (25/5/2024).
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Dedi Herdiana menyampaikan, bahwa kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta memberikan himbauan langsung terkait keamanan lingkungan.
“Kunjungan ke Pos Satkamling ini juga dalam rangka mengajak warga untuk aktif dalam ronda malam, “katanya.
Selain itu, Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKP Soemantri juga menghimbau kepada warga dengan mengingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya di media sosial. Selalu cek kebenarannya dan jangan sebarkan informasi yang belum tentu benar, “imbaunya.
Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan sinergi antara Polres dan masyarakat Desa Cibening semakin kuat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah tersebut dapat terus terjaga dengan baik.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai desa lainnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan siap membantu serta melayani dengan sepenuh hati. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik demi keamanan dan kenyamanan bersama, “tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan beberapa pesan kamtibmas kepada warga yang sedang di Pos Satkamling.
Diketahui, selama kunjungan, Jajaran PJU Polres Metro Bekasi yang berkunjungan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang di media sosial, terutama berita hoax yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.(Nr).