13 Oktober 2024

Kelurahan Kebalen Gelar Kegiatan Pembinaan Administrasi Kependudukan

D68b84524a714538a0f37579d098573a 1721576610811BEKASI KOTA bekasitoday.com– Bertempat di salah satu hotel di Harapan Indah (HI). Sejumlah Ketua RT dan RW dan pengurus Posyandu ikuti pembinaan administrasi Kependudukan yang digelar oleh Pemerintah Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (21/7/2024) sore.

Ketika dimintai keterangannya, Lurah Kebalen mengaku hanya ada 2 Kelurahan yang ditunjuk sebagai tim tangguh, salah satunya adalah Kebalen.

“Dalam kegiatan yang kami gelar juga dilakukan pelantikan dan pengukuhan Ketua Tim Tangguh dan anggotanya yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisne (BNPT), Perlindungan Anak dan Perempuan, “ujar Firman Arif Sembada saat ditemui usai menghadiri sosialiasi kampung bersih di Kelurahan Bahagia.

Menurutnya, pelantikan yang dilakukan, sebelumnya telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) oleh BNPT selama 3 hari di Jakarta.

“Makanya saat ini dilakukan pelantikan dan pengukuhan, “jelasnya.

Pihaknya menyadari dan memahami untuk seluruh elemen masyarakat yang ada di Kelurahan Kebalen, bahwa administrasi kependudukan itu sangat penting, karena satu dan lain halnya itu sangat berkaitan.

“Administrasi kependudukan sangat penting, contohnya, anak lahir, kemudian anak mau sekolah, jaminan kesehatan atau BPJS dan lainnya, “terangnya.

Selain itu, peningkatan administrasi dan lainnya untuk pengontrolan-pengontrolan berdasarkan administrasi. Contohnya: akte waris, pertanahan dan lain-lain.

“Satu data berlaku untuk administrasi yang lain-lain. Misalnya KTP elektronik bisa terkoneksi dengan jaminan kesehatan, pendidikan, dan termasuk sistem zonasi lebih ditekankan dari administrasi kependudukan tersebut, “ungkapnya.

Target dari pembinaan RT RW serta Posyandu terkait administrasi kependudukan kata dia, adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk administrasi kependudukan tersebut.

“Warga Daerah Khusus Jakarta (DKJ) memiliki keleluasaan dengan adanya surat rekomensdasi dari Pemprov DKJ, bisa mengajukan melalui RT RW nya untuk merubah dan masuk ke dalam administrasi kependudukan di Kabupaten Bekasi, “bebernya.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: