Pria Paruhbaya Lakukan Asusila Terhadap Anak Dibawah Umur

TARUMAJAYA bekasitoday.com– Seorang laki-laki paruh baya (60) diduga lakukan Rud4 P4ks4, terhadap sebut saja Melati (korban-red) warga kampung Sungai Niri, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang masih di bawah umur, Selasa (30/7/2024) kemarin.

“Ya benar kejadian ini terjadi pada Selasa kemarin 30 Juli 2024, di tangani langsung oleh Subnit PPA Polres Metro Bekasi, yang sebelumnya pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi, ”ujar pihak PPA Polres Metro Bekasi ketika di konfirmasi, seperti yang diinformasikan tim KOSMI Indonesia, Rabu (31/7/2024).

Menurut pengakuan tersangka, berawal dirinya mengiming-imingi uang sebesar 50 ribu rupiah ketika Melati (korban-red) sedang bermain.

“Pengakuan sementara dari pelaku lansia tersebut motif di iming uang 50 ribu, ketika korban sedang bermain, dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, “ungkapnya.

Kejadian ini menjadi tinta hitam bagi wilayah Kabupaten Bekasi khusus nya bagi generasi anak, karena diketahui Pemerintah Kabupaten Bekasi ini meraih penghargaan layak anak tingkat Pratama di tahun 2022 dan 2023, tetapi beberapa bulan belakangan ini khususnya di akhir tahun 2023 sampai tahun 2024, tingkat ramah anak di Kabupaten Bekasi tidak menunjukkan bahwa anak-anak benar-benar dapat perlindungan semestinya, seperti tingkat kekerasan, tawuran pelajar, dan juga kekerasan trauma terhadap anak makin marak di Kabupaten Bekasi.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: