13 September 2024

Diduga Terlibat Narkoba Disebuah THM, Sultan Cikarang Kebal Hukum

Img 20240826 Wa0029CIKARANG bekasitoday.com– Salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi “S” yang dikenal raja sawer, jadi buah bibir di Tempat Hiburan Malam (THM), yang di bulan Agustus 2024 lalu diduga terjaring 2 kali oleh pihak aparat, terkait dugaan pemakaian Narkoba jenis Sabu dan Inex, selalu lepas.

Informasi yang didapat kejadian penangkapan tersebut di sekitaran Hotel ‘JP’ yang juga diduga tersedia ruang karaoke di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Hasil investigasi, salah satu Mami di karaoke JP membenarkan adanya dugaan kejadian penggerebekan di tempat tersebut.

“Si S? Sultan? Oh itu yang kedua kali (penggerebekan-red) kemaren Subuh. Jadi gitu. kan Polres diduga udah tau bahwa si mami epah itu diduga pemake. Baru ge bulan kemaren, baru 2 minggu kemaren diduga ketangkep gue sama si epah. Yang pertama gue, mami epah, sama witers, diduga sama S tapi bisa siselesaikan di tempat, “katanya.

Kemudian kata dia, kembali terjadi diduga peristiwa penggrebekan lagi. Dimana melibatkan seorang mami dan pria yang diduga S, Sultan Cikarang.

“Nah yang kemaren (baru ini) diduga Mami Epah sama S. Dan diduga yang lain udah pada lari ke atas. emang dia kan on bae. Dia mah ampe tiga hari kadang-kadang, “beber seorang wanita yang dimintakan informasinya, Sabtu (24/8/2024).

Menurutnya, saat peristiwa dugaan penggerebekan subuh itu di THM yang berada di sekitaran hotel JP, pria dengan julukan Sultan Cikarang diduga naik ke lantai atas.

“Diduga saat tau ada penggerebekan S langsung keatas, tinggal Mami Epah yang diduga ditangkap dan dibawa ke Kantor Polres, dan diduga Mami Epah di bawa kePolres pakai mobil S, “ucapnya.

Saat di konfirmasi awak media raja sawer S berkelit, dan mengatakan tidak pernah ada penangkapan terkait Narkoba terhadap dirinya.

“Saya tidak pernah terlibat dalam pemakaian Narkoba, dan saya bersumpah tidak pernah ditangkap atau dibawa ke kantor Polisi, “kelitnya.(Nr).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: