Dugaan Pungli Perekrutan Calon THL Tahun 2020, Pejabat Dishub Kab.Bekasi Terkesan Menutup Diri

Img 20240815 Wa0045CIKARANG bekasitoday.com– Ketika ingin dikonfirmasi tentang kebenaran informasi dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub-red) Kabupaten Bekasi terkait perekrutan calon Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2020, pejabat Dishub Kabupaten Bekasi diduga menutup diri. Hingga saat ini, sejumlah pejabat tersebut belum memberikan pernyataan resmi meskipun isu ini telah mencuat ke publik.

Seperti halnya yang diutarakan salah satu staf Dishub Kabupaten Bekasi yang ditemui di kantor Dishub, dirinya mengaku bahwa pejabat Dishub hari ini sedang tidak ada dikantor, mereka sedang di kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi.

“Semua Pejabat Dishub sedang ke Pemda bang, nanti saya sampaikan ke pimpinan, dan selanjutnya saya akan hubungin Abang, “ujar Tri seraya menyebutkan nomor telepon ke sejumlah media, Kamis (15/8/2024).

Dugaan pungli ini pertama kali mencuat setelah beberapa calon THL mengaku diminta sejumlah uang pada tahun 2020, yang akan di rekrut pada tahun 2022 menjadi THL. Praktik ini, jika terbukti, akan menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan integritas di lingkungan pemerintahan.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Dishub Kabupaten Bekasi terkait kebenaran dugaan ini, serta langkah-langkah yang akan diambil jika terbukti adanya pelanggaran. Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari berbagai pihak yang menuntut adanya investigasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pejabat yang bersangkutan masih belum berhasil, sehingga menimbulkan pertanyaan dan spekulasi lebih lanjut di kalangan masyarakat.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: