14 September 2024

Polsek Tarumajaya Lakukan Mediasi Antara Aparatur Desa Setia Mulya dengan Piyan Dasuki Cs

Img 20240808 Wa0156TARUMAJAYA bekasitoday.com– Bertempat di Mapolsek Tarumajaya Polres Metro Bekasi, Piyan Dasuki Cs dan Kepala Dusun IV sepakat untuk melakukan musyawarah terkait dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oknum Kadus desa Setia Mulya, Kecamatan Tarumajaya beberapa waktu lalu, yang telah dilaporkan pihak Piyan Dasuki ke Polsek Tarumajaya, Rabu (7/8/2024) malam.

Kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalah ini melalui jalur mediasi dan kekeluargaan.

“Kita sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalur kekeluargaan dan musyawarah, “terang Piyan Dasuki.

Sementara, Riki Subakti, Ketua Forum Bersatu Ormas (FBO) Tarumajaya, mengatakan dengan terjalinnya kesepakatan perjanjian penyelesaian secara kekeluargaan perkara kasus dugaan penipuan ini, maka agenda aksi damai yang hendak dilaksanakan pada Jum’at (9/8/2024) besok di depan kantor kepala Desa Setia Mulya di batalkan.

“Rencana aksi damai yang hendak kita gelar di depan kantor kepala Desa Setia Mulya, kita batalkan Bang, “ujarnya.

Tapi jika oknum apartur pemerintahan Desa tersebut tidak merealisasikan perjanjian yang telah dia sepakati, kami (FBO-red) akan kerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar.

“Kalau pihak desa Setia Mulya ingkar atas janjinya, kita turunkan anggota yang tergabung di FBO sebanyak kurang lebih 200 anggota, “jelasnya.

Kami apresiasi setinggi-tingginya buat Kapolsek Tarumajaya dan jajaran yang sudah memfasilitasi pertemuan ini, sehingga Tarumajaya menjadi kondusif.

“Kami ucapkan terimakasih atas tempat yang telah disediakan oleh Kapolsek Tarumajaya serta memfasilitasi kami, sehingga kami bisa melakukan musyawarah, “ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FBO Riki subakti SH, Ketua PAC Pemuda Pancasila Tarumajaya Bagus Dwi Rosadi, Ketua Benteng Bekasi DPC Tarumajaya Marudin, Kepala Desa Setia Mulya Ahmadi, serta  beberapa apartur pemerintahan desa Setia Mulya.(red).

Loading

Bagikan:

Berita Terkait

error: