Dua Pelaku Tawuran Pelajar yang Sempat Kabur, Berhasil Ditangkap Polisi

CIKARANG bekasitoday.com– Sempat melarikan diri MH (15), dan A (15) dua pelaku tawuran antar pelajar yang menyebabkan F (14) korban tewas yang diketahui warga Tapak Serang, desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabang Bungin, yang terjadi di kampung Kukun, desa Jayabakti, Kecamatan Cabang Bungin pada Jum’at (6/9/2024) malam lalu, berhasil ditangkap oleh SatReskrim Polres Metro Bekasi.

Dalam keterangan rilisnya, WakaPolres Metro Bekasi mengatakan, peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Jum’at lalu, di mana kelompok pelajar dari dua Sekolah Menengah Pertama (SMP) berbeda terlibat bentrok fisik. Bentrokan itu berujung pada tewasnya F (14) seorang pelajar akibat luka serius yang dideritanya.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut. Dua di antaranya sempat melarikan diri setelah kejadian. Namun, berkat kerja keras tim kepolisian, mereka berhasil ditangkap dalam pelariannya diwilayah Serang, Banten, “ujar AKBP Saufi Salamun, didampingi Kasat Reskrim, Kamis (12/9/2024).

Menurutnya, kedua pelaku saat ini tengah diperiksa secara intensif untuk menggali informasi lebih lanjut terkait motif dan pihak lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.

“Kami akan menindak tegas semua pelaku kekerasan dan melakukan upaya preventif untuk mencegah tawuran antar pelajar di kemudian hari, “jelasnya.

Dengan tertangkapnya dua pelaku ini, pihak keluarga korban berharap agar keadilan bisa ditegakkan, dan tidak ada lagi korban sia-sia akibat aksi kekerasan di kalangan pelajar.(Nr).

Loading

Bagikan:
error: